Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Distribusi Pemerataan Guru

Reporter

Editor

Rabu, 27 Januari 2010 16:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemerataan dan distribusi guru dalam bentuk peraturan menteri. Dia menargetkan aturan itu sudah selesai tahun ini.

"Redistribusi guru dari segi policy rampung tahun ini," kata M Nuh seusai rapat Strategi Pelaksanaan Program Pendidikan Nasional di kantor Wakil Presiden, Rabu (27/1).

Dia memaparkan, kondisi saat ini masih banyak terjadi ketimpangan distribusi tenaga guru di sejumlah daerah. "Ada sebagian daerah yang surplus dan ada juga yang masih kekurangan," katanya.

Misalnya, satu kabupaten memiliki tenaga guru yang berlebihan sedangkan kabupaten lain mengalami kekurangan. Menurut dia, pemerintah perlu mengintervensi dengan kebijakan. "Jadi bisa terbina kerja sama dan sharing kabupaten dengan kabupaten dan kabupaten dengan pusat," katanya.

Nuh mengakui, pemindahan tenaga guru bukan sesuatu yang sederhana. Namun, juga berkait dengan sejumlah masalah salah satunya masalah penggajian sehingga perlu diatur secara jelas. "Karena pemerintah daerah memiliki beban membayar gaji pokok guru sedangkan pemerintah pusat ikut membantu membayar tunjangannya. Jangan sampai memberatkan daerah," ujarnya.

Ditanya soal kebutuhan guru dan ketersediaan, Nuh belum bisa menjelaskan. "Nanti kesempatan lain akan saya paparkan," katanya yang mengaku belum membawa data angka itu.

Saat ini, sebut dia, terdapat 115 ribu guru yang akan pensiun dan harus terpenuhi. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta mengantisipasi jumlah guru yang pensiun dengan mengangkat guru honorer 450 ribu.

Namun, lanjut dia, pemerintah tidak akan gegabah mengangkat semua guru honorer. "Kami tetap mendasarkan kompetensi dan juga mengacu pada slot yang pensiun," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan segera mengundang kepala daerah mulai dari bupati hingga gubernur untuk segera mensosialisasikan perubahan itu. "Tahun ajaran baru mendatang bulan Juni-Juli sudah ada sosialisasi," katanya.

Sedangkan pemerintah juga membentuk Komite Informal untuk mendiskusikan dan mencari solusi dari masalah pendidikan nasional. Namun, menurut Staf Khusus Wakil Presiden Yopie Hidayat, Komite Informal ini bukan badan baru tapi hanya semacam forum mendiskusikan langkah dalam mengatasi sejumlah kendala tersebut.

Advertising
Advertising

"Ini inisiatif dari wakil presiden," katanya. Komite ini melibatkan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama. "Kemungkinan juga melibatkan menteri lain yang terkait," ujarnya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

2 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

25 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

32 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

44 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

54 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

55 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

55 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

55 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

55 hari lalu

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya