Pelapor Suap Hakim Torang Sudah Diperiksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 11:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pengawas Pengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa kasus dugaan suap Hakim Torang Tampubolon sudah memeriksa pengacara Wawan Setyawan, yang membeberkan kasus suap Rp 3 miliar itu ke media massa. Sebelumnya, dua kali dipanggil Wawan tidak datang, kata Sekretaris Pengadilan Tinggi Jakarta Aang Ahmad kepada Tempo News Room, di ruang kerjanya, Jumat (31/1) sore tadi. Pemeriksaan yang dipimpin Hakim Ignatius Subianto itu dilakukan Selasa (28/1) lalu. Sayangnya, Ahmad mengaku tidak tahu materi pemeriksaan dan apa jawaban Wawan kepada tim itu. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Ridwan Nasution sendiri tidak bisa ditemui. Ahmad memastikan setelah pemeriksaan Wawan dianggap cukup, tim ini akan memanggil kembali Hakim Torang. Ahmad juga menjelaskan bahwa tindakan Ketua PT DKI Jakarta untuk melarang sementara Wawan Setyawan melakukan praktek pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukanlah sikap balas dendam. Tak ada niat seperti itu, katanya tegas. Menurutnya, skorsing untuk Wawan berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Hakim Torang. Dia mengaku sendiri menyerahkan handphone kepada Pak Torang. Artinya, dia patut disangka turut serta melakukan penyuapan, kata Ahmad lagi. Dasar hukum skorsing itu sendiri, kata Ahmad, adalah Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman No. 005/SKB/VII/1987 tentang Tata Cara Pengawasan, Penindakan dan Pembelaan Diri Penasihat Hukum. Dalam Pasal 5 peraturan itu disebutkan bahwa Ketua Pengadilan Negeri berhak meneliti setiap penasihat hukum yang bertugas di wilayahnya jika terdapat indikasi melanggar hukum dan peraturan. Menurut Pasal 4 peraturan yang sama, sanksi yang bisa dijatuhkan Ketua Pengadilan Negeri, bervariasi. Tergantung besar kecilnya kesalahan yang terbukti dalam pemeriksaan. Dari teguran lisan sampai pencabutan izin sebagai penasihat hukum, kata Ahmad. Pemeriksaan atas suap yang dilakukan Wawan sendiri, kata Ahmad, adalah wewenang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lalu Mariyun. Kalau yang bersangkutan tidak puas, bisa banding ke Pengadilan Tinggi, katanya. Kasus dugaan suap ini bermula dari sengketa perdata PT Satya Teguh Perkasa melawan PT Asri Kencana Gemilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wawan Setyawan, kuasa hukum PT Teguh Perkasa mengaku bahwa ketua majelis hakim perkara itu, Torang Tampubolon, meminta uang Rp 3 miliar jika ingin dimenangkan di pengadilan. Selain tim hakim pengawas Pengadilan Tinggi Jakarta, polisi juga tengah memeriksa kasus ini. (Wahyu DhyatmikaTempo News Room)

Berita terkait

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

5 menit lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

6 menit lalu

Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

10 menit lalu

KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember tempat duduk tambahan selama libur kenaikan Isa Al Masih yang dirangkai dengan cuti bersama 8-12 Mei

Baca Selengkapnya

Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

12 menit lalu

Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

Atlet tunggal putri Ester Nurumi Tri Wardoyo menjadi sorotan dalam gelaran Piala Uber 2024. Ia membuat He Bing Jiao kerepotan di babak final.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

14 menit lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Sinopsis The Atypical Family, Tayang Sabtu-Minggu di Netflix Total 12 Episode

15 menit lalu

Sinopsis The Atypical Family, Tayang Sabtu-Minggu di Netflix Total 12 Episode

Drama Korea The Atypical Family dibintangi Jang Ki Yong dan Chun Woo Hee, tentang keluarga yang kehilangan kekuatan supernatural.

Baca Selengkapnya

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

23 menit lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

23 menit lalu

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

27 menit lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

33 menit lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya