Polisi Medan Juga Terima Laporan Korban Pembobolan ATM
Reporter
Editor
Sabtu, 23 Januari 2010 18:51 WIB
TEMPO Interaktif, Medan - Kepolisian Kota Besar Medan, Sabtu (23/1) siang, menerima laporan pengaduan nasabah Bank Mandiri, atas nama Rafika Dewi, 25 tahun. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp 2 juta.
Kepala Satuan Reskrim, Komisaris Gidion Arif Setiawan menyatakan, laporan itu adalah yang pertama diterima kepolisian dalam kasus dugaan pembobolan uang nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri. ”Ini yang pertama kalinya. Kalau dulu soal kredit macet,” ujar Gidion kepada Tempo. Menindaklanjuti laporan guru taman kanak-kanak itu, Gidion menyatakan penyidik akan menjalin kerjasama dengan pihak bank.
Humas Kantor Wilayah PT Bank Mandiri I Medan, Parlin Silalahi juga mengaku kasus yang lagi menjadi sorotan, belum pernah terjadi di Medan, Sumatera Utara. ”Belum ada,” kata Parlin. Dengan alasan kompetensi, Parlin tak berkomentar panjang. Hanya, tegas dia, Bank Mandiri memiliki tingkat pengamanan tersendiri, dan berbeda dengan bank lainnya.
Berkurangnya saldo tabungan baru diketahui korban, hari ini. Saat berada di swalayan Ramayana Jalan Aksara, Medan, penduduk Jalan Tuasan itu memasuki ATM Mandiri. Jumlah saldo terakhir yang diingat korban Rp 2.327.154.
BSI Akan Bagikan Dividen Rp 426 MIliar, Begini Rinciannya
22 Mei 2023
BSI Akan Bagikan Dividen Rp 426 MIliar, Begini Rinciannya
BSI akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 9,24 per lembar saham untuk tahun buku 2022. Keputusan itu diambil dalam RUPST di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.