Oknum Polisi Syariah Pemerkosa Tahanan Masuk Tahap Penyidikan

Reporter

Editor

Senin, 18 Januari 2010 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Langsa — Dua oknum Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) berisial MN, 25 tahun, dan FA, 24 tahun, yang telah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis 20 tahun, mulai Senin (18/1), perkaranya masuk tahap penyidikan. Satu tersangka lagi DS, 27 tahun, dalam pencarian Kepolisian Resor Kota Langsa, Nangroe Aceh Darusallam.

“Mereka berdua sudah masuk ke tahap penyidikan, selesai melengkapi bukti langsung kita ajukan ke penuntutan,“ ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Yosi Muhamartha. Untuk tersangka DS yang melarikan diri saat di jemput petugas dan kini berstatus buron akan terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hospi Novizal dari lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh mengatakan, pemerkosaaan yang dilakukan itu adalah kejahatan serius karena dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga hukum. ”Ini hukumannya harus lebih berat, selain dia penjaga hukum, juga terjadi di dalam sel tahanan, seharusnya korban mendapat perlindungan, ini malah di perkosa,” tegas Hospi.

Sejumlah pihak baik lembaga pemerintah, mahasiswa, dan kalangan lembaga swadaya masyarakat mengecam keras terjadinya kasus ini. Mereka menuntut agar oknum pelaku dihukum berat dan dipecat sebagai anggota Polisi Syariah.

Pemerkosaan terjadi setelah Kamis (7/1) siang, korban dan teman prianya ditangkap pihak WH di Jalan Lingkar PTPN-I Langsa. Pasangan ini kemudian digelandang ke Markas Satpol-PP/WH Kota Langsa dan ditahan untuk proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.00 Wib Jumat (8/1), ketika korban berada dalam ruang tahanan Markas Satpol PP/WH Kota Langsa, Gampong Tualang Teungoh, didatangi ketiga tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan. FA adalah warga Gampong Langsa Lama, DS warga Gampong Asampetek, Langsa Lama, dan MN warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Kota.

Terkuak peristiwa tersebut ketika pada Jumat (8/1) pagi, seorang anggota WH yang sedang bertugas melihat korban terus menerus menangis dalam ruang tahanan. Ketika ditanyakan kenapa terus menerus menangis, korban mengaku telah diperkosa oleh tiga anggota WH yang bertugas pada Jumat (8/1) dini hari.

Mendengar pengakuan mengejutkan itu, sejumlah anggota WH lainnya segera melakukan cross-check kepada korban. Saat itu juga, ketiga oknum anggota WH yang dituduh melakukan pemerkosaan segera dipanggil. Namun, seorang di antaranya, yaitu DS tidak memenuhi panggilan. Akhirnya, FA dan MN diamankan polisi dan sudah ditetapkan status mereka sebagai tersangka. Sedangkan DS kabur.

Wilayatul Hisbah (WH) adalah polisi Syariat Islam yang bertugas menegakkan hukum-hukum Islam di tengah masyarakat Aceh. WH lahir sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 atau yang sering disebut UU PA, pasal serta Qanun Nomor 7 tahun 2008. Selain itu, keberadaan WH juga diperkuat dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 1 tahun 2004.

IMRAN MA

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

47 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

50 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya