Penangguhan UMK 10 Perusahaan di Jawa Timur disetujui

Reporter

Editor

Senin, 11 Januari 2010 13:29 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mentolerir 10 perusahaan untuk menangguhkan UMK 2010. “Sebelumnya yang minta penangguhan 12 perusahaan, setelah disurvey ternyata hanya 10 yang lolos penangguhan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim Gentur Prihantono, Senin (11/1).

Menurut Gentur, ke-10 perusahaan ini PT Semeru Makmur Kayunusa Lumajang, UD Rimba Desa Lumajang, PTPN XII Kebun Kertowono Lumajang, PT Ispat Panca Putera Gresik, PT Sandang Nusantara Pasuruan, PTPN XII Kebun Wonosari Malang, PTPN XII Kebun Bangelan Malang, PTPN XII Kebun Pancursari Turen Malang, PTPN XI Kebun Ngrangkah Pawon Kediri, serta KUD “Satu” Pacitan.

Penangguhan ini, kata dia, tidak berlaku penuh selama setahun. “Ada yang ditangguhkan hanya sebulan, dan maksimal 11 bulan," ujarnya.

Sedangkan dua perusahaan yang tak jadi menangguhkan pelaksanaan UMK 2010 adalah PT Kyung Hi Abadi Pasuruan, serta PT Triastra Sejahtera Pasuruan. Saat dilakukan survei, kedua perusahaan ini merasa mampu membayar sesuai UMK 2010 sehingga mereka mencabut berkas penangguhannya.

Saat ini, kata dia, penangguhan resminya masih menunggu Peraturan Gubernur. “Kalau tidak ada halangan, Pergub akan disahkan pada 22 Januari mendatang,” katanya.

ROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya