"Kami razia peternakan babi di Balikpapan," kata Kepala Satpol PP Balikpapan, Supriyadi, Selasa (5/1). Tindakan razia peternakan babi, lanjut Supriyadi, akan mulai dilaksanakan pada Juli mendatang.
Kebijakan ini menjadi keputusan Wali Kota Balikpapan untuk penertiban peternakan babi. "Saat ini masih toleransi agar mereka menutup usahanya sendiri," tuturnya.
Disamping itu, razia mengacu rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk merelokasi seluruh peternakan babi ke Kabupaten Kutai Timur. Kebijakan ini semakin dianggap mendesak menyusul maraknya penyakit flu babi (swine influenza) di dunia.
Rencana relokasi peternakan babi di Balikpapan, kata Supriyadi, sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan pada 2002 lalu. Disamping itu, katanya sudah ada kesepakatan dengan Kabupaten Kutai Timur untuk menampung peternak babi dari Balikpapan.
Terdapat sekitar 23 peternak babi Balikpapan yang terpusat di Karang Joang. Proses relokasi peternakan babi Balikpapan masih terkendala perbedaan pandangan penanganannya dari dua daerah. "Jumlahnya cukup banyak di Balikpapan," tuturnya.
Balikpapan berhati-hati dalam antisipasi penyakit disebabkan virus influenza A, subtipe H1N1. Ini merupakan tindak lanjut surat edaran Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan untuk mewaspadai penyakit flu babi.
SG WIBISONO