Jawa Barat Minta Pengecualian Moratorium Pemekaran

Reporter

Editor

Senin, 14 Desember 2009 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk meminta pengecualian dalam moratorium pemekaran daerah.

"Bahwa moratorium sebagai keputusan untuk ingin menata lebih baik lagi dalam rangka pemekaran saya kira bagus, tapi untuk (kabupaten/kota di) Jawa Barat saya rasa masih siap dan masih layak untuk dimekarkan," kata Heryawan di Bandung, Senin (14/12).

Soal itu diutarakannya pada anggota DPD asal Jawa Barat yang menemuinya di Gedung Sate, Bandung. Empat anggota DPD asal Jawa Barat menemui Gubernur, yakni mantan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ella M. Girikomala, Amang Syafruddin, dan Sofyan Yahya.

Menurut Heryawan, moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah disepakatinya dalam asumsi membahas lagi usulan pemekaran yang cenderung emosional sehingga konsepnya malah tidak matang.

Heryawan berkeinginan agar pemekaran itu digagas dalam satu rancangan besar yang menyeluruh untuk membawa perbaikan bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun rancangan soal pemekaran itu. "Saya usulkan agar desainnya jangan di daerahlah, mending di pusat, dan mengikat," kata Heryawan.

Dia juga mengingatkan, dalam undang-undang yang mengaturnya, tidak disebutkan hanya sebatas pemekaran, tapi juga penggabungan dua daerah. Bisa jadi, dia mencontohkan, Kabupaten Cianjur dan Sukabumi ketika dimekarkan tidak menghasilkan total empat daerah, tapi seluruhnya ada lima daerah hasil pemekaran.

"Salah satunya pasti ada irisan. Itu tidak mungkin terjadi kalau mengandalkan aspirasi masyarakat tanpa desain dari pusat," kata Heryawan.

Menurutnya, pemekaran masih dibutuhkan Jawa Barat untuk mengantisipasi ledakan penduduk yang cukup besar. Melihat jumlah penduduk, sejumlah wilayah di Jawa Barat memungkinkan untuk dimekarkan.

Heryawan mencontohkan Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk 4,6 juta jiwa setara dengan empat kali penduduk Provinsi Gorontalo. Kabupaten Sukabumi wilayahnya dua kali Bogor dan Bandung dan penduduknya dua kali lipat dua daerah itu.

Sejak otonomi daerah bergulir, pemekaran di Jawa Barat berjalan lambat. Sepanjang masa itu hanya muncul empat daerah baru, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dia membandingkan Jawa Barat dengan penduduk 42 juta jiwa terdiri dari 26 kabupaten/kota, sementara Jawa Timur dengan penduduk 38 juta terdiri dari 38 kabupaten/kota, Jawa Tengah dengan penduduk 33 juta terdiri dari 35 kabupaten/kota.

Asisten Bidang Pemerintahan Jawa Barat Herry Hudaya mengatakan Gubernur sudah mengusulkan soal itu pada banyak pihak. "Dalam rapat nasional berkali-kali sudah diomongkan, ke Menteri Dalam Negeri, ke Presiden, Jawa Barat membutuhkan itu," katanya.

Herry mengatakan rancangan pemekaran Jawa Barat sudah ada sejak Orde Baru lalu. Saat ini direncanakan pembagian daerah di Jawa Barat, melihat luas wilayahnya, dibagi menjadi 35 daerah. Kendati, lanjutnya, rancangan itu harus diperbarui mengingat belum mempertimbangkan faktor potensi ekonomi, dan jumlah penduduk.

Ketua Komite I DPD RI yang membidangi Otonomi Daerah, Amang Syafruddin, mengatakan mendukung usulan Gubernur itu. "Kita sangat memerlukan pemekaran yang profesional dan proporsional, bukan emosional karena tututan sekelompok orang," katanya.

Menurut Amang, pemerintah harus membuka keran pengecualian terhadap moratorium pemekaran. Dia beralasan, setiap daerah tidak bisa dipukul rata situasinya.

"Kalau pun ada moratorium, kita harapkan ada pengecualian, dan ada beberapa daerah yang harus dikecualikan, di antaranya Jawa Barat," katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya