TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah didesak segera memperbaiki aturan tentang partai lokal dan nasional. Beleid yang telah ada dinilai masih sumir, saling bertentangan, serta tak menguntungkan rakyat.
Hingga kini, hanya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki partai lokal. Dalam pemilihan umum April lalu, salah satu partai lokal, Partai Aceh, meraup 46,91 persen suara. Partai tersebut merupakan "pewaris" Gerakan Aceh Merdeka selepas perdamaian.
Masalahnya, kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail, partai lokal tak terwakili di tingkat nasional. "Dalam undang-undang hanya disebut partai lokal bisa membuat aliansi dengan partai nasional, tapi tidak ada aturan tentang mekanismenya. Hanya diserahkan kepada partai politik," ujar pria yang juga turut serta dalam penelitian tersebut.
Menurut dia, perlu ada peraturan yang lebih jelas dan menguntungkan kedua belah pihak. Partai lokal dimintanya tak hanya diatur Undang-Undang Pemerintahan Aceh, namun juga dalam Undang-Undang Partai Politik.
Pasalnya, kepentingan rakyat Aceh terkait erat dengan politik nasional. Misalnya, implementasi perjanjian perdamaian, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta pembagian pendapatan minyak dan gas.
Perbaikan aturan, ucap Hillman, juga diperlukan untuk mengantisipasi permintaan adanya partai lokal di daerah lain.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024
7 Juli 2023
Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.
Baca SelengkapnyaMengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh
4 Juli 2023
Dalam lambang Partai Darul Aceh, bulan dan bintang memiliki makna keberanian, keteguhan, dan kekuatan politik yang menjamin tegaknya syariat islam.
Baca SelengkapnyaDeretan 6 Partai Politik Lokal Aceh yang Lolos Pemilu 2024 dan Asal-usulnya
2 Januari 2023
Tak seperti provinsi lainnya, Aceh memiliki hak politik tersendiri dengan berdirinya berbagai partai politik.
Baca SelengkapnyaMK Menolak Partai Lokal Papua Jadi Peserta dalam Pemilu, Ini Alasannya
27 Oktober 2020
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian UU tentang Otonomi Khusus Papua terkait partai lokal Papua tidak dapat menjadi peserta pemilu
Baca SelengkapnyaMK Periksa Uji Materi Undang-undang Otsus Papua
9 September 2019
Pemohon merasa dirugikan dengan adanya aturan dalam Pasal 28 ayat (1) UU 21/2001 terkait dengan pembentukan partai politik.
Baca SelengkapnyaKubu Irwandi Daftarkan Partai Lokal Baru
24 April 2012
Beberapa mantan kombatan dan mantan petinggi GAM ikut serta saat pendaftaran.
Baca SelengkapnyaPramono: Syahwat Bentuk Parpol Harus Dikurangi
26 April 2011
Jangan bertarung jika tak siap.
Baca SelengkapnyaPolitisi Demokrat Menilai Manuver Gerindra Sebagai Langkah Serius
31 Oktober 2010
Namun Mubarok menilai konfederasi Gerindra itu mengancam keberadan partai besar.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Sementara, Partai Aceh Menang Telak
15 April 2009
Partai Aceh memimpin perolehan suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sementara untuk pemilihan DPR-RI, Demokrat menjadi juara.
Baca SelengkapnyaKantor Pusat Partai Aceh Dilempari Granat
13 Januari 2009
Kantor Pusat Partai Aceh dilempari granat oleh orang tak di kenal. Ledakan hanya mengakibatkan kerusakan ringan.
Baca Selengkapnya