Pemkot Batu Naikkan Honor Pegawai Tidak Tetap

Reporter

Editor

Rabu, 25 November 2009 11:31 WIB

TEMPO Interaktif, Batu -Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menaikkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Rp 989 ribu menjadi Rp 950 ribu. Kenaikan ini untuk menyesuaikan dengan upah minumun Kota (UMK) Batu. "Karena UMK naik, Honor PTT juga harus naik," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Batu, Arief Setyawan, Rabu (25/11).

Menurut Arief, kenaikan ini tidak mempengaruhi pos penganggaran karena jumlah kenaikan hanya sedikit. Apalagi, jumlah tenaga PTT juga sedikit karena sudah banyak yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Jumlah honor PTT di Pemkot Batu sebanyak 839 orang. Jumlah itu pada tahun ini akan berkurang sebanyak 164 orang karena diangkat menjadi PNS. Adapun jumlah anggaran untuk pembayaran honor PTT sebesar Rp 737 juta per bulan.

Salah satu PTT di Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Batu, Saniman mengatakan kenaikan tidak akan bisa meningkatkan perekonomiannya karena jumlahnya terlalu kecil. "Tak sebanding dengan kenaikan harga sembilan bahan pokok." Ia meminta Pemkot Batu agar menambah jumlah kenaikan. "Idelanya ya sampai Rp 1,5 juta."

BIBIN BINTARIADI

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

2 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

2 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

3 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

34 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

11 Mei 2023

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

4 April 2023

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

4 April 2023

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

6 Februari 2023

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca Selengkapnya

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

15 Januari 2023

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."

Baca Selengkapnya