Kapal Pengangkut Minyak Tanah Bersubsidi Ditangkap Polisi  

Reporter

Editor

Selasa, 17 November 2009 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Kapal Layar Mesin Dara bermuatan minyak tanah bersubsidi di perairan antara pulai Sapeken-Kalianget, Sumenep. Kini kapal kayu pengangkut 25 ribu liter minyak tanah itu diamankan di Dermaga Mirah, Tanjung Perak Surabaya.

Polisi telah menetapkan nahkoda kapal Faizal Amri sebagai tersangka. Faizal dianggap membawa minyak tanah bersubsidi tanpa mengantongi surat ijin angkut dari Pertamina Kalianget.

Adapun empat anak buah kapal, yakni M Bahri, Syafi'i, Amir dan Jakfar masih dimintai keterangan oleh penyidik. "Saya telah diminta menandatangani penetapan sebagai tersangka," kata Faizal saat dihubungi, Selasa (17/12).

Menurut Faizal, kapalnya terjaring patroli polisi pada 3 November lalu. Ketika itu kapal motor Dara baru saja mengisi minyak tanah dari pangkalan Pertamina di Kangean. Faizal tidak tahu mengapa kapalnya ditangkap, padahal dirinya sudah membawa surat ijin layar dari syahbandar pelabuhan Kalianget serta surat pengantar dari Hiswana Minyak dan Gas.

Pemilik kapal, M Busra juga tidak tahu mengapa kapalnya ditangkap. Padahal, kata dia, minyak tanah bersubsidi yang diangkut kapalnya itu untuk mengatasi krisis bahan bakar di Pulau Sapeken.

Mengenai tidak adanya ijin angkut dari Pertamina Kalianget, Busra beralasan karena kapalnya kapal kayu. Sedangkan Pertamina setempat hanya memberi ijin angkut kepada kapal yang bukan kayu.

Namun dalam pertemuan antara Muspida Sumenep dan Direktorat Polairud, pemerintah daerah setempat telah mendapat ijin untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi krisis minyak di Sapeken. "Pertamina Kalianget juga sudah setuju, mengapa baru kini dipermasalahkan," kata Busra.

Direktur Polairud Polda Jatim Komisaris Besar Anang S Hidayat belum bisa dikonfirmasi karena sedang menunaikan ibadah haji. Namun salah seorang penyidik mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kapal tersebut.KUKUH S WIBOWO.

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya