1335 Napi di Seluruh Indonesia Hirup Udara Bebas di Hari Raya Idul Fitri.

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 1335 narapidana di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan bebas setelah mendapat remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. “Pada Hari Raya Idul Fitri kita saling maaf memaafkan dan negara memberikan remisi khusus kepada 1335 orang di seluruh tanah air dan bebas ke pangkuan keluarganya,” kata Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra, seusai shalat Ied bersama narapidana di LP Cipinang, Minggu (16/12).

Ke-1335 orang itu merupakan bagian dari 26.984 narapidana di seluruh tanah air yang mendapat remisi dari negara. Sementara 25.649 napi lainnya hanya mendapatkan remisi khusus I atau mendapat pengurangan masa menjalani pidana namun belum dinyatakan bebas. Tahun ini, remisi khusus Idul Fitri terendah yang diberikan sebanyak 15 hari, selama jumlah tertinggi dua bulan.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Keputusan Presiden RI no. 174 tahun 1999 tentang remisi, dikenal dua bentuk remisi (pengurangan masa menjalani pidana) yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum diberikan pada tanggal 17 Agustus dan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. Remisi khusus diklasifikasikan lagi menjadi dua jenis. Jenis pertama remisi khusus I yakni pengurangan masa menjalani pidana namun belum dinyatakan bebas. Sedangkan remisi khusus II adalah pengurangan masa menjalani pidana yang langsung dinyatakan bebas.

Seusai pembacaan laporan remisi khusus yang dibacakan oleh Dirjen Pemasyarakatan Adi Sujanto, Menkeh dan HAM meyerahkan secara simbolik remisi khusus kepada narapidana di LP Cipinang. Mereka yang menerima adalah Nuryadi terpidana kasus pencurian motor yang dihukum satu tahun delapan bulan. Supardi terpidana kasus pembunuhan yang didakwa 20 tahun hukuman penjara, serta Syafrudin dan Samsuri. Di hari yang suci ini, di LP Cipinang yang berkapasitas 1979 orang, ada 882 napi mendapatkan remisi khusus. 63 napi diantaranya mendapat remisi khusus II.

Pemberian remisi ini disambut gembira para napi. Supardi (44) yang menerima remisi khusus II misalnya, terpidana kasus pembunuhan ini telah menjalani sembilan tahun penjara. Namun karena remisi yang telah diberikan kepadanya, maka masa hukuman yang telah dijalaninya dihitung menjadi 11 tahun delapan bulan. “Saya telah menjalani tujuh kali remisi,” ujarnya bahagia. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

4 menit lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

5 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

8 menit lalu

Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Telkomsel menyediakan cara mudah untuk mengaktifkan kembali nomor yang telah mati atau hangus. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

14 menit lalu

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.

Baca Selengkapnya

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

18 menit lalu

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

Label grup BTS, BigHit Music akan mengadakan audisi global untuk menjaring calon peserta pelatihan pria dari 2 Mei sampai 31 Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Lapangan Latihan Timnas U-23 Indonesia di Prancis Tak Sesuai Standar

20 menit lalu

Shin Tae-yong Ungkap Lapangan Latihan Timnas U-23 Indonesia di Prancis Tak Sesuai Standar

Shin Tae-yong mengatakan Lapangan latihan Timnas U-23 Indonesia di Prancis berbeda dengan yang ada di Qatar.

Baca Selengkapnya

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

21 menit lalu

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

23 menit lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

25 menit lalu

Gibran Ungkap Partai Pendukung Sudah Sodorkan Nama untuk Menteri: Keputusan di Tangan Pak Prabowo

Gibran mengatakan partai-partai sudah menyodorkan nama-nama untuk posisi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

26 menit lalu

5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia

Orang utan memiliki kemiripan DNA 96.4 persen terhadap manusia, mereka termasuk primata cerdas yang beradaptasi dengan baik di alam maupun tempat penangkaran.

Baca Selengkapnya