Permenhan Bisnis TNI Fokuskan Penataan Aset Negara

Reporter

Editor

Kamis, 29 Oktober 2009 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Peraturan Menteri Pertahanan tentang pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia batal diumumkan pekan ini. Juru Bicara Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI Silmi Karim mengatakan peraturan masih dalam autentifikasi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Fokus Permenhan pada penataan aset negara yang digunakan TNI.

"Belum bisa pekan ini, masih dalam proses autentifikasi di Depkumham," kata Silmi kepada Tempo, Kamis (29/10). Menurutnya salah satu poin dominan dalam peraturan tersebut adalah penanganan terhadap aset-aset negara yang digunakan oleh TNI. "Karena aktifitasnya memang lebih banyak pada pemanfaatan aset".

Ada empat hal yang akan menjadi perhatian, lanjut diantaranya jangka waktu kerjasama yang terlalu panjang. "Ada yang sampai 30 tahun padahal sebenarnya dibatasi sampai lima tahun," kata Silmi.

Proses kerjasama dalam aktifitas bisnis, tambah dia juga banyak yang tidak melalui tender. "Poin lain soal masuknya uang kedalam kas negara, masih cukup banyak yang tidak masuk ke kas negara. Besaran tarifnyapun tidak sesuai," katanya.

Salah satu contoh aset negara digunakan TNI dan harus ditata lagi adalah Lapangan golf Halim. Lapangan ini, lanjut dia merupakan hasil bekerjasama dgn yayasan angkatan udara.

Silmi menjelaskan bahwa permenhan terkait masalah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Pengambilalihan Bisnis TNI. Dalam pasal 4 disebutkan pengambialihan seluruh aktifitas bisnis TNI salah satunya dilakukan melalui penataan pemanfaataan barang miliknegara yang berada di lingkungan TNI. Dan pasal 8 menyatakan penataan terhadap barang milik negara yang berada di lingkungan TNI ditetapkan dengan peraturan menteri keuangan. "Maka nanti akan ada kerjasama dengan Departemen Keuangan".

Secara terpisah Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen mengatakan TNI masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertahanan, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan BUMN. "Itu akan jadi acuan untuk mengeluarkan Peraturan Panglima TNI," ujarnya. Tapi Sagom memastikan bahwa pihaknya sudah punya rancangan.

"Namun masih menunggu agar jangan sampai peraturan panglima justru bertabrakan dengan tiga peraturan tersebut," kata Sagom.

Sebelumnya diberitakan bahwa permenhan akan diterbitkan pekan ini. Setelah itu akan disususl dengan keputusan menhan tentang Tim Pengendali Bisnis TNI. Tim yang akan beranggotakan lintas departemen, TNI dan independen itu akan berada dibawah direktorat jenderal kekuatan pertahanan dephan.

TITIS SETIANINGTYAS

Berita terkait

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.

Baca Selengkapnya

Konflik Papua, Ray Rangkuti Minta Peran TNI Dibatasi  

5 Oktober 2016

Konflik Papua, Ray Rangkuti Minta Peran TNI Dibatasi  

Seharusnya TNI tidak dapat turun tangan dalam mengatasi konflik di tanah tersebut.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

25 April 2016

Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

Ada dua cara penyelesaian: pertama, dengan pendekatan politis; dan kedua, dengan pendekatan hukum.

Baca Selengkapnya

BIN Sebut 20 Penembakan di Papua Selama 2015  

9 Februari 2016

BIN Sebut 20 Penembakan di Papua Selama 2015  

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas tetap harus ada.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Polsek Sinak, TNI AD Tingkatkan Kewaspadaan  

28 Desember 2015

Penyerangan Polsek Sinak, TNI AD Tingkatkan Kewaspadaan  

TNI Angkatan Darat juga menyiagakan intelijen untuk pencegahan dini serangan lanjutan.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kasus Kekerasan Militeristik Terus Menguat di Papua?

7 September 2015

Kenapa Kasus Kekerasan Militeristik Terus Menguat di Papua?

Menurut Komnas HAM, hampir setiap minggu terjadi kasus kekerasan di Papua.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berdemo Tuntut Jokowi Tarik Militer dari Papua  

4 September 2015

Mahasiswa Berdemo Tuntut Jokowi Tarik Militer dari Papua  

Para mahasiswa yang berdemo mengingatkan Jokowi kalau jumlah rakyat Papua yang terbunuh sejak 1 Mei 1963 mencapai 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya

TNI Tembak Warga di Timika, Ini Kronologi Versi Warga  

28 Agustus 2015

TNI Tembak Warga di Timika, Ini Kronologi Versi Warga  

Penembakan itu dilakukan dua pemuda mabuk yang belakangan diketahui anggota TNI di Mimika

Baca Selengkapnya

Anak-anak Papua Akan Disekolahkan di Bandung  

14 Agustus 2015

Anak-anak Papua Akan Disekolahkan di Bandung  

Staf Khusus Presiden Jokowi untuk urusan Papua ingin memboyong anak-anak Papua belajar sampai sarjana di Bandung.

Baca Selengkapnya

KSAD: Kodam Baru di Papua Selesai Januari 2016

30 Mei 2015

KSAD: Kodam Baru di Papua Selesai Januari 2016

Nama Kodam baru di Papua belum ditentukan. Penetapan nama diserahkan pada masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya