Hari Pertama Perda Anti Rokok, Puluhan Perokok Diingatkan

Reporter

Editor

Jumat, 23 Oktober 2009 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Puluhan orang diperingatkan secara langsung karena menghisap rokok di sembarang tempat di hari pertama penerapan peraturan daerah anti rokok, Kamis (22/10) kemarin. “Ada 32 orang (terjaring),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Arif Boediarto, Jumat (23/10) sore ini.

Dia mengatakan, hingga enam bulan pertama sejak peraturan diterapkan, pelanggaran masih diberikan toleransi. Sanksi pidana sesuai dengan diatur dalam peraturan daerah –kurungan selama 3 bulan atau denda Rp 50 juta- belum akan dikenakan. Perokok di sembarang tempat hanya akan diperingatkan. “Ini sekaligus untuk sosialisasi,” kata dia.

Menurut dia, petugas akan secara bergilir melakukan pengawasan di kawasan tanpa dan terbatas merokok. Tempat ini diantaranya pusat perbelanjaan, terminal, dan kantor pemerintahan. Para tenaga pengawas ini, akan disebar dalam tim-tim kecil yang selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain.

Koordinator Advokasi Lembaga Studi Agama dan Kemasyarakatan (CeRCS) Joyo Adi Kusumo menilai sosialiasasi penerapan Perda anti rokok belum maksimal. Buktinya, di hari pertama penerapa Perda, masih banyak masyarakat ditemukan merokok di kawasan tanpa dan terbatas merokok. “Karena mereka tidak tahu,” kata dia.

Namun, lanjut dia, respon masyarakat terhadap penerapan Perda Anti Rokok cukup baik. Mereka, menurut Joyo, menilai penyediaan ruang khusus merokok dan melarang merokok di kawasan tertentu cukup berguna untuk melindungi pengaruh asap rokok terhadap perokok pasif.

Ironisnya, lanjut dia, tak hanya masyarakat kebanyakan saja yang ditemukan masih merokok di sembarangan tempat. Sejumlah pegawai pemerintah, bahkan terlihat juga merokok.

Dia mencontohkan, di hari pertama Kamis kemarin, tim sosialisasi Perda memergoki ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Surabaya klepas-klepus merokok di ruang kerja. “Masak yang menyusun Perda malah tidak tahu waktu berlakunya,” kata dia.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya