Pendatang Illegal dari Irak Mengadu ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pendatang illegal dari Irak mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (29/ 1). Mereka meminta agar Komnas memperhatikan nasib mereka yang terkatung-katung akibat ditolak statusnya sebagai pengungsi oleh UNHCR (United Nation High Commisioner for Refugees). Menurut mereka, Direktorat Imigrasi pun sampai saat ini belum memberikan kepastian. Adel Abdur Rahman, juru bicara pendatang gelap itu, mengatakan bahwa ia melarikan diri dari penampungan yang dikelola oleh IOM (International Organization for Migration). Mereka bertujuan ke Australia. Akan tetapi Angkatan Laut Australia mengirim kami kembali ke Indonesia, kata Adel kepada perwakilan Komnas HAM, Enny Soeprapto. Mereka sampai di Kupang pada 21 Desember tahun lalu. Tiga bulan kemudian, mereka dipindahkan ke Situbondo sampai 22 Januari 2003 lalu. Tahun ini, Adel mengaku melarikan diri dari penampungan itu, karena mereka tidak diberi makanan maupun tempat yang layak. Padahal, mereka mendengar info bahwa kamp pengungsian di Cisarua Bogor kosong. Adel datang ke Komnas bersama Mohammed Salah, Salim Qotiya, Baida Ahmed, dan Nowr Moner. Mereka mewakili 28 pendatang gelap lainnya. Komnas HAM belum berani menentukan sikap atas pengaduan ini. Enny berpendapat masalah ini bukan urusan Komnas HAM. Ia juga meragukan apakah kasus ini bisa ditangani oleh pihak pemerintah Indonesia. Sebab, Indonesia tidak mempunyai perangkat hukum tentang pencari suaka maupun pengungsi. Tidak ada instrumen legal yang memungkinkan (masalah mereka), kata dia seusai bertemu dengan para para pencari suaka itu. Pemerintah Indonesia saat ini menampung pencari suaka sekitar 500 orang. Mereka ini ditangani UNHCR, bukan pemerintah Indonesia Mengacu pada UU No 37/1999 mengenai hubungan luar negri, Enny mengingatkan kepada Pemerintah tentang Pasal 25 hingga 27. Dalam pasal itu disebutkan perlunya ada keputusan presiden yang menjabarkan tentang penanganan pencari suaka dan pengungsi. Ia menengarai akan semakin banyak para pendatang illegal dari Irak, sehubungan ancaman perang AS-Irak. Mantan protection officer UNHCR di Jenewa ini berharap Presiden Megawati segera mengeluarkan keppres itu. Sebab, UU itu sudah diberlakukan sejak 14 September 1999 lalu. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

2 jam lalu

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 jam lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

3 jam lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

3 jam lalu

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

3 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

3 jam lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya