Penyelundupan Ratusan Hewan Langka Digagalkan  

Reporter

Editor

Jumat, 16 Oktober 2009 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, gagalkan penyeludupan ratusan jenis tanduk rusa, kerang laut, serta ular air tambak serta tokek yang rencananya akan dikirimkan ke Cina.

Tomas Sudijanto, kepala penyidikan dan penindakan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jum’at (16/10) menuturkan, penangkapan ratusan jenis hewan langka dan dilindungi ini merupakan rangkaian hasil operasi yang digelar Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, selama bulan Agustus dan September 2009 lalu.

“Barang yang akan mereka selundupkan masuk kategori dilindungi dan harus memenuhi kualifikasi larangan dan dibatasi jumlahnya," kata Tomas, ketika menunjukkan barang-barang tersebut ditempat penyimpanan depo instalasi karantina tumbuhan di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.

Seluruh hewan langka tersebut disita dari tiga distributor berbeda. Untuk tanduk rusa asal Papua, disita dari CV Sinar Puri Kencana dengan jumlah barang mencapai 200 kilo gram yang terbagi dalam lima pak karton masing-masing berisi 40 kg.

“Tanduk rusa ini akan dikirim ke Cina tanpa dilengkapi SATS-LN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwal Liar)," terang dia. Untuk mengelabui petugas, pemilik barang tersebut sengaja mencampur tanduk-tanduk tersebut dengan daun cincau kering dan memberitahukan kepada petugas jika barang yang akan diekspor hanyalah berupa daun cintau kering.

Sedangkan untuk kerang laut disita dari CV Bahari Agung sejumlah 3.573 pak dengan rincian, 2.959 pak kerang kepala kambing, 56 pak kerang triton terompet, dan 558 pak kerang nautilus berongga. “Berdasar PP 7/1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, kerang jenis ini merupakan jenis yang masuk larangan ekspor," tegas Tomas.

Sementara barang terkhir adalah Ular Air Tambak dan Tokek (gecko) disita dari CV Arika Tri Tunggal sejumlah 7668,5 kg. Ular serta tokek yang juga akan diekspor ke cina ini ternyata juga tidak dilengkapi dengan SATS-LN, sehingga ketika akan diekspor, langsung disita pihak bea dan cukai Tanjung Perak.

Meski belum dihitung berapa rupiah nilai barang ekspor illegal tersebut, namun bea cukai menegaskan jika ekspor barang langka yang masuk dalam kategori dilindungi sangat membahayakan karena bisa mengakibatkan hewan tersebut terancam punah.

“Kita belum tetapkan tersangka, saat ini kita masih dalam proses memanggil para saksi untuk dimintai keterangan," kata dia. Yang pasti, jika terlibat, para tersangka setidaknya akan dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 103 huruf a UU No 17 tahun 2006 jo UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.

Baca Selengkapnya