ICW Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka

Reporter

Editor

Senin, 12 Oktober 2009 18:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Detha Artasari mempertanyakan proses kriminalisasi yang dilakukan pihak Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terhadap dirinya dan rekan sekerjanya Emerson Juntho atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Itu perkara lama, dilaporkan 7 Januari, yang diherankan, kasus lama dilaporkan, penetapan tersangka baru dilakukan saat ini, saat ICW melakukan evaluasi di KPK atau masalah Cicak-Buaya," ujar Illian Detha Artasari saat dihubungi oleh wartawan di Gedung KPK, Senin sore (12/10).

Illian juga menyatakan, surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya dan Emerson memiliki banyak kejanggalan dan kesalahan. "Seperti salah panggilan, ICW disebutnya International Corropsion Word. jadi singkatan ICW salah total, Mabes Polri menulisnya International Corropsion Word," ujar Illian.

Menurut Illian, dirinya dan Emerson belum pernah sekalipun dipanggil sebagai saksi. Kemudian surat panggilan kedua yang ditandatangani atas nama Direktur I Keamanan dan Transnasional, Kanit V Jatanwil, Drs Wakin Msi itu memerintahkan kedua aktivis ICW tersebut untuk menghadap penyidik Kepolisian AKP Mudarman, di kantor Bareskrim pada 15 Oktober 2009 sebagai tersangka.

"Dulu ketika kasus ini, kita belum pernah sama sekali dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam surat panggilan ini kita ditulisnya akan didengarkan keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Illian.

Advertising
Advertising

Menurut Illian, meski ikut dikriminalisasikan, ICW memutuskan, tetap akan menghadapi tuduhan tersebut. Sebab, ICW yakin data yang disampaikan adalah data yang benar dan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Buat kami yang jelas data yang kami sampaikan adalah data audit resmi BPK," ujar Illian.

Sementara itu, rekan Illian, Emerson Juntho menjelaskan, kasus tuduhan pencemaran nama baik itu bermula ketika Kejaksaan Agung melaporkan ICW kepada Bareskrim Mabes Polri pada 7 Januari 2009. Pelaporan tersebut atas dasar pemberitaan salah satu media cetak tentang uang pengganti.

Senada dengan Illian, Emerson juga menilai ada yang janggal dalam kasus ini. Sebab, penetapan tersangka ini dilakukan ketika ICW melakukan audiensi dengan KPK soal kisruh Cicak-Buaya yang sedang terjadi. "Jadi aneh. tiba-tiba kasus ini kita khawatir ada yang janggal karena terjadi saat misalnya ICW dan kawan-kawan audiensi dengan pimpinan KPK dan kami bilang pelemahan KPK," ujar Emerson.

CHETA NILAWATY

Berita terkait

Profil Majed Mohammed Al Shamrani, Wasit untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024

6 menit lalu

Profil Majed Mohammed Al Shamrani, Wasit untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak akan menjadi pertandingan kedua Skuad Garuda yang dipimpin wasit Majed Mohammed Al Shamrani.

Baca Selengkapnya

Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

16 menit lalu

Hasil Lengkap Seleksi Pemain Asing V-League: Megawati Hangestri Dikontrak, Yolla Yuliana dan Aulia Suci Tidak

Try out alias seleksi pemain asing Asia di Liga Bola Voli Korea Selatan (V-League) sudah selesai. Megawati Hangestri masuk, Yolla dan Aulia tidak.

Baca Selengkapnya

Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

16 menit lalu

Sutradara Film Parasyte: The Grey, Yeon Sang Ho Puji Serial Besutan Joko Anwar

Sutradara film Train to Busan itu juga mengatakan, besutan Joko Anwar itu memiliki format yang belum pernah ia lihat sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

17 menit lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

17 menit lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

19 menit lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

24 menit lalu

KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

24 menit lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

29 menit lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

30 menit lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya