Soal Senjata Pindad, Kementrian BUMN Belum Ambil Sikap

Reporter

Editor

Minggu, 30 Agustus 2009 22:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu menyatakan Kementrian BUMN belum mengambil tindakan atas dugaan keganjilan dalam kasus penangkapan kapal yang memuat senjata produksi PT Pindad, Bandung, di Filipina dua pekan lalu. "Kami selaku pembina korporasi masih menunggu hasil penelurusan kasus itu yang difasilitasi Deplu dan Dephan," kata Said melalui telepon, Minggu (30/8).

Dia menuturkan Kementrian BUMN telah menerima klarifikasi oleh Direktur PT Pindad pada Jumat (28/8). Direktur PT Pindad telah menemui Meneg BUMN melaporkan bahwa transaksi itu telah sesuai regulasi yang ditetapkan Departemen Pertahanan. "Tidak ada regulasi yang dilanggar," katanya.

Menurut dia, regulasi berkaitan dengan persenjataan diatur oleh Departemen Pertahanan sedangkan pengawasannya dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat. Seperti pada PAL diawasi oleh KSAL dan PTDI diawasi oleh KASAU.

Sebelumnya, Kapal Capt Ufuk berbendera Panama ditahan aparat Filipina ketika sedang berlabuh di lepas pantai Mariveles. Polisi mencurigai adanya penyelundupan senjata karena setelah diperiksa, ditemukan 10 pistol dan 50 senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, tapi 10 peti lainnya kosong. Padahal menurut Pindad, mereka mengirim 10 pistol jenis P2 pesanan Persatuan Menembak Filipina dan 100 pucuk senapan jenis SS1-V1 (Senjata Serbu 1 - Varian 1) untuk Mali, Afrika. Pengiriman dalam 20 kotak.

Said menambahkan, kesalahan belum tentu dilakukan oleh PT Pindad. Karena, kata dia, ada tiga pihak yang terlibat dalam jual beli senjata, yaitu treder, transportasi dan pembeli. "Jangan langsung PT Pindad disalahkan, kita tunggu penelusuran kasusnya," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

7 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

28 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya