Prabowo Tak Akan Batalkan Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 6 November 2024 17:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk melanjutkan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang diserahkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan seleksi capim KPK sudah sesuai prosedur yang ada.
Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo sudah menjawab surat dari DPR mengenai Capim KPK. Politikus Partai Gerindra ini menyebut bahwa Prabowo tidak mau membuang-buang waktu. Ia menyebut kandidat pemimpin KPK yang dihasilkan pada masa Jokowi juga orang yang terbaik yang diajukan.
“Secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” kata Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. “Bahasanya bukan mempertahankan, kan memang sudah ada usulan proses itu lah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan."
Presiden Jokowi menyerahkan Surpres mengenai Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas KPK tertanggal 15 Oktober 2024, ke DPR. Penyerahan nama-nama capim dan calon anggota Dewas ini setelah Jokowi menyetujui kandidat hasil panitia seleksi atau Pansel KPK itu, satu hari sebelumya.
Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani tak kunjung memproses nama-nama yang diajukan oleh Jokowi. Alasannya, menunggu pengumuman kabinet pemerintahan mendatang terlebih dahulu.
Dalam keterangan kepada wartawan di Senayan pada Senin, 4 November 2024, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan capim KPK yang diserahkan Jokowi.
Sejumlah kelompok sipil dan pegiat anti korupsi berulang kali mendorong Prabowo membentuk ulang pansel pimpinan KPK. Misalnya seruan paling anyar dari mantan Ketua KPK Abraham Samad. Ia menilai Prabowo dapat melakukan pemilihan kembali capim KPK jika merasa nama-nama yang tersaring pada masa pada era Jokowi dianggap kurang pas.
“Ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat Pansel (Panitia Seleksi) ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Sebanyak 10 nama capim KPK yang diserahkan Jokowi ke DPR adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto. Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
Pilihan Editor: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Sentuh Rp 1.000 Triliun Jika Tak Ada Satgas