Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Senin, 4 November 2024 18:05 WIB

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sederet organisasi kemasyarakatan alias ormas Islam akan menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 4 November 2024. Agenda demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain terkait isu perpolitikan terkini.

“Iya, benar (akan menggelar aksi),” kata Pengacara Rizieq Shihab yang juga anggota FPI, Aziz Yanuar kepada Tempo melalui pesan teks, Sabtu, 2 November 2024.

Setelah mengonfirmasi soal akan adanya aksi, Aziz juga mengirimkan poster ajakan aksi tersebut kepada Tempo. Poster ajakan aksi itu bertulis, “Kami Siap Hadir Reuni Akbar 411”. Berdasarkan selebaran itu, FPI dan beberapa ormas lain akan mengawali aksi di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Zuhur, aksi dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Presiden.

Adapun dalam poster tersebut juga tertulis tujuan dari aksi ini adalah untuk menuntut agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi diadili. Selain itu, aksi juga akan menuntut untuk menangkap pemilik akun Fufufafa. Belakangan aksi juga disebut untuk menuntut agar calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono dipenjara.

Lantas mengapa aksi reuni 411 menuntut agar Jokowi diadili, pemilik akun Fufufafa ditangkap, dan Suswono dipenjara?

Advertising
Advertising

1. Alasan Jokowi dituntut agar diadili

Aksi menuntut Jokowi diadili menguar akhir-akhir ini seiring Presiden RI periode 2014-2024 itu purnatugas. Salah satu aksi di antaranya dilakukan oleh kelompok jaringan aktivis dan mahasiswadi depan Istana Gedung Agung Yogyakarta pada Ahad, 20 Oktober lalu.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) itu menyerukan sejumlah tuntutan. Terutama ditujukan kepada Jokowi yang sudah dua periode memimpin. Mereka meminta Jokowi diadili karena dinilai gagal selaku kepala negara.

Aktivis dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta yang turut dalam aksi itu, Sana Ullaili, mengatakan setelah sepuluh tahun menjabat, janji-janji Jokowi dalam nawacita terbukti menjadi nawadosa, korupsi tumbuh subur, demokrasi mundur, lingkungan hidup hancur. Ia menilai selama periode Jokowi meminpin, kesejahteraan rakyat tak kunjung terwujud.

“Kekuasaan Jokowi bisa langgeng satu dekade tidak lepas dari politik bantuan sosial atau bansos. Rakyat paling bawah selalu disuap menggunakan bansos. Kelompok rakyat yang membutuhkan, memang berhak atas bansos,” ujarnya. “Namun, politisasi bansos membuat rakyat tidak sadar bahwa bansos itu adalah hak yang berasal dari uang rakyat sendiri.”

Selain itu, kata dia, Jokowi selalu menggunakan alat hukum dan perangkat negara untuk menjaga kekuasaannya. Setiap pihak yang dianggap mengganggu kekuasaan dihajar. Selama 10 tahun hak-hak sipil dan politik warga dikekang sedemikian rupa. Kelompok minoritas, kata dia, tidak mendapat pemenuhan dan jaminan HAM.

Selama pemerintahan Jokowi, menurut Sana, hukum tidak dibenahi. Aparat penegak hukum sangat korup dan menjadi alat yang kuat untuk merepresi warga. Lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diamputasi. Pasca pelemahan KPK, menurut dia, korupsi semakin tumbuh subur tak terkendali.

“Indeks Persepsi Korupsi saat ini turun drastis ke angka 34. Angka tersebut sama seperti 10 tahun lalu ketika Jokowi naik tahta,” katanya.

Selanjutnya: Pemilik Akun Fufufafa Ditangkap

<!--more-->

2. Alasan pemilik akun Fufufafa dituntut agar ditangkap

Media sosial Indonesia, khususnya X/Twitter, pada September lalu diramaikan dengan dugaan bahwa Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka merupakan pemilik sebuah akun Kaskus bernama Fufufafa. Akun itu menjadi viral memposting sejumlah unggahan kontroversial dan dinilai tidak pantas oleh warganet.

Pasalnya, Akun Fufufafa kerap menyerang Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya pada sekitar 10 tahun lalu. Akun ini juga beberapa kali melontarkan komentar berbau pelecehan terhadap perempuan. Warganet menduga akun ini milik Gibran dengan menyusun puzzle jejak digitalnya.

Salah satu bukti yang memperkuat dugaan keterkaitan antara Gibran dan Fufufafa diungkapkan akun X @kiqi01. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar saat fufufafa mengomentari thread di KasKus berjudul “Andi Arief: Jokowi ‘Sembunyikan’ Anak Pertamanya”. Akun itu menulis “Sini lo nji**. Gw gak ngumpet. Sini gw ladenin,” tulisnya.

Sebelumnya, kasus akun Fufufafa ini mencuat setelah seorang warganet X dengan nama akun @koalaangle membuat utas yang berisi pembuktian bahwa akun tersebut adalah benar milik Gibran. Unggahan tersebut hingga Senin, 9 September 2024, telah dilihat 4,8 juta kali oleh pengguna X.

Dalam utas tersebut, berisi sejumlah tangkapan layar dari unggahan akun Kaskus yang diduga milik Gibran. Contohnya ketika Fufufafa mengunggah nama-nama akun media sosial miliknya. “Prime ID: Raka Gnarly (lupa password, gak bisa log in). Nama: Raka. Twitter: @rkgbrn,” tulis unggahan Fufufafa pada 2013 lalu yang ditemukan warganet.

Pada utas itu, ditambahkan bukti tangkapan layar dari akun resmi Kaesang Pangarep, adik Gibran, yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Gibran. “Selamat ultah ibuk sama mas @rkgbrn,” bunyi cuitan Kaesang pada 2011 yang ditemukan netizen.

Adapun Gibran ketika ditanya oleh wartawan terkait tudingan bahwa dirinya adalah pemilik akun Kaskus Fufufafa, pihaknya hanya memberikan tanggapan singkat. “Ya tanya yang punya akun,” ucap Gibran saat ditemui seusai blusukan di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024.

Selanjutnya: Apa Sebab Suswono Dituntut Dipenjarakan?

<!--more-->

3. Alasan Suswono dituntut agar dipenjara

Rencana menuntut agar Suswono dipenjarakan dalam aksi 411 ini disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan. Pihaknya akan mengepalai aksi penuntutan tersebut dan mengajak umat muslim ikut menggeruduk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta di Jalan M.T. Haryono pukul 10.00 WIB.

“Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip pesan yang diberikan David melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024.

Dalam aksi itu, dia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur serta mendapat hukuman. David meminta masyarakat turut mengawal kasus tersebut. “Penjara dan didiskualifikasi (Suswono) dari Pilkada Jakarta 2024,” ujar David soal tuntutan yang akan disampaikan dalam agenda aksi.

Adapun tuntutan tersebut buntut Suswono melontarkan guyonan janda kaya dan Rasulullah saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.

Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu. David berharap laporan yang diajukannya kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan diselidiki secara tuntas.

Adapun Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DINDA SHABRINA | DANIEL A. FAJRI | PRIBADI WICAKSONO | HATTA MUARABAGJA | RADEN PUTRI | SEPTIA RYANTHIE | RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana Pada 2016 dan 2022

Berita terkait

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

1 jam lalu

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

4 jam lalu

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pasal yang dipakai serta tuduhan untuk menjerat mantan mendag itu mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

5 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

6 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

7 jam lalu

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

13 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

14 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya