Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Senin, 4 November 2024 17:10 WIB

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk melakukan pembersihan ke staf ataupun pekerja kementerian yang terlibat dalam melindungi praktik judi online.

Hal itu dia sampaikan seusai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan tujuh desk yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada Senin, 4 November 2024.

"Beliau (Meutya) mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa yang terlibat," katanya ditemui di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Senin, 4 November 2024.

Namun, dia mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut. "Karena ini bagian dari strategi penyidikan," ucap Listyo.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya tak hanya melakukan pembersihan terhadap pegawai kementerian yang melindungi judi online. Listyo menyebut bakal mengurai satu per satu bandar yang berperan dalam praktik judi daring ini.

Advertising
Advertising

"Kalau memang ada di dalam (negeri) kami ambil. Kalau di luar kita tentunya akan lakukan kerja sama internasional," ucapnya.

Listyo mengatakan mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk menindak tegas pelaku yang melanggengkan praktik judi online di Tanah Air. Menurut dia, penindakan tegas itu untuk menyelamatkan rakyat agar tidak menjadi korban judi online.

Kapolri ditunjuk sebagai leading sector dalam Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Kemenkopolkam. Lembaga kepolisian negara ini juga ditugaskan untuk memimpin Desk Pemberantasan Narkoba.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judol. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, para pegawai yang terlibat itu membiarkan situs judol tetap terjaga agar tidak terblokir.

"Jadi kita ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan pada mereka ternyata malah mereka yang melakukan pelanggaran sangat serius ini," kata Nezar di Sleman, Yogyakarta, Ahad, 3 November 2024.

Nezar meluruskan bahwa para pegawai yang terlibat itu bukan berprofesi sebagai staf ahli. "Kalau staf ahli kan struktural di kementerian, nah ini semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," kata dia.

Pilihan Editor: Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

4 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

5 jam lalu

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

Menkomdigi Meutya Hafid diminta mereformasi Kementerian Komdigi, terkait dengan adanya pegawai yang terlibat mengamankan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

7 jam lalu

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

Polres Sukabumi menangkap Tiktoker Gunawan yang viralkan joget sadbor, ia disinyalir terlibat dalam promosi judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

8 jam lalu

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

14 jam lalu

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

Hukuman yang mengancam bandar, pemain, dan penyebar judi online semakin berat hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar dalam UU ITE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

18 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

19 jam lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

19 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

19 jam lalu

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

Dengan komisi Rp 8,5 juta per situs judi online, apa peran pegawai Komdigi?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

19 jam lalu

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?

Baca Selengkapnya