Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja: Kami Fokus Lima Tahun Kalau Dipertahankan
Reporter
Nandito Putra
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 31 Oktober 2024 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan kementeriannya tidak memiliki program 100 hari kerja. Pernyataan itu disampaikan Pigai saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Kamis, 31 Oktober 2024.
"Kami tidak punya program 100 hari kerja. Kami punya program emergency condition untuk membangun rakyat, bangsa dan negara. Kami fokus selama lima tahun kalau kami dipertahankan," kata Pigai.
Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian yang dipimpinnya berkomitmen memastikan setiap kebijakan memiliki perspektif HAM. Dia juga berjanji untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan tidak melanggar HAM dan merugikan kelompok marjinal.
"Kebijakan-kebijakan HAM harus sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan," ujarnya.
Kendati demikian, Pigai mengatakan dalam 100 hari pertama menjabat sebagai Menteri HAM, dia akan fokus pada penataan organisasi dan sistem di Kementerian HAM. Dia mengatakan nantinya akan merumuskan program-program lembaganya secara detail ketika struktur kelembagaan Kementerian HAM sudah beroperasi dengan baik.
"Program 100 hari adalah tatalaksana, revitalisasi organisasi, tata laksana dan pembangunan organisasi dan pengisian staf. Saya rasa ini akan selesai dalam tujuh hari saja," katanya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini mengklaim dalam rapat pertama di internal kementerian dia sudah menyusun rancangan awal struktur organisasi Kementerian HAM. Dia mengatakan saat ini proses penyusunan struktur tersebut dalam proses finalisasi.
"Saya sudah memimpin rapat, langsung bikin rancangan Kementerian HAM, langsung saya susun," ujarnya.
Pigai juga mengklaim sebelum mengikuti pembekalan di Magelang, Jawa Tengah, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6–7 kali. "Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian HAM di era Prabowo berdiri sendiri. Sebelumnya kementerian ini masuk dalam bagian Kementerian Hukum dan HAM.
Pilihan Editor: Natalius Pigai Perkenalkan Diri sebagai Aktivis Jalanan yang Jadi Menteri: Saya Terkenal Seantero Republik