Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 30 Oktober 2024 09:50 WIB

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit

TEMPO.CO, Jakarta - Guyonan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, soal janda kaya memasuki babak baru. Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Suswono atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Namun, petugas mengarahkan mereka agar melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 09.44 WIB.

“Kami diarahkan ke Gakumdu Bawaslu," ucap David menerangkan tanggapan polisi.

Menurut petugas SPKT, kata David, laporan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum ditangani oleh Gakkumdu Bawaslu.

Advertising
Advertising

Selama kurang lebih 40 menit berada di gedung SPKT Polda Metro Jaya, David menjelaskan ia menjalani konsultasi soal pelaporan Suswono yang dianggap menistakan agama Islam.

Meskipun laporan David tidak diterima, ia enggan menyebut bahwa polisi menolaknya. "Gak ditolak. Jadi kami harus jalan ke Bawaslu saja di situ akan diterima laporan kami," ucapnya.

David menyebut Gakkumdu Bawaslu memiliki anggota kepolisian yang berasal dari Polda Metro Jaya.

Tempo menemui 4 petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan lebih jauh perihal laporan Ormas Betawi yang diarahkan ke Bawaslu. Tiga polisi wanita dan seorang polisi pria yang enggan disebutkan identitas mereka menegaskan laporan itu tidak ditolak melainkan diarahkan ke tempat yang berwenang.

"Bukan ditolak, memang kalau tindak pidana Pilkada, Pemilu, ditanganinya di Bawaslu," ucap salah seorang polisi wanita yang ditemui di ruangannya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa sore, 29 Oktober 2024.

Selepas berkonsultasi dengan petugas SPKT, rombongan Ormas Betawi Bangkit menuju Bawaslu. David menekankan ia akan terus berjuang melaporkan Suswono, yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.

"Saya sebagai warga biasa akan menuntut beliau. Kalau perlu harus ditahan, harus (dimasukkan) di sel," kata David.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan. Dalam laporan tersebut, Suswono dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa, 29 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Suswono dinilai melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1.

Selain itu, pasangan wakil Ridwan Kamil pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta itu juga dikenakan Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Kemudian Suswono dinilai pula melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE.

Laporan tersebut diterima Bawaslu Jakarta pada Selasa kemarin, pukul 12.35 WIB. Adapun bukti yang dilampirkan termasuk jejak digital dari media sosial dan video terkait dugaan penistaan agama.

<!--more-->

Respons kuasa hukum RIDO

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Rimhot Siagian, membeberkan sejumlah persiapan yang akan dilakukan buntut laporan yang dilayangkan oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.

“Tim Kuasa Hukum RIDO akan bersedia melakukan pendampingan hukum,” kata Rimhot saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Rimhot menjelaskan, tim kuasa hukum akan melakukan pendampingan terhadap Suswono, apabila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian maupun penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Rimhot mengatakan, timnya akan mengkaji ucapan Suswono yang mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk GP Ansor Jakarta karena menyinggung pemimpin umat Islam, Nabi Muhammad SAW pada saat menghadiri sebuah agenda.

“Tentunya akan mempelajari pernyataan yang disampaikan oleh Suswono secara utuh,” kata Rimhot.

Ia mengatakan akan ada upaya klarifikasi yang diberikan tim RIDO lewat rilis media ataupun klarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang berencana dan telah melaporkan Suswono kepada polisi.

“Supaya tidak ada salah persepsi atau salah tafsir terhadap ungkapan yang disampaikan oleh Pak Suswono,” tuturnya.

Rimhot juga tidak menutup kemungkinan untuk bertemu langsung untuk memberikan klarifikasi. “Kami akan terbuka melakukannya,” ujarnya.

Guyonan Suswono soal janda kaya disampaikan saat ia menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa.

"Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.

Ia pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya.

Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur. Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.

"Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.

Tim pasangan RIDO juga sudah memberikan keterangan tertulis terkait permintaan maaf Suswono.

"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut," kata Suswono melalui keterangan resminya Senin malam, 28 Oktober 2024.

ALIF ILHAM FAJRIADI | ALFITRIA NEFI P | ADVIST KHOIRUNIKMAH | DIAN RAHMA FIKA ALNINA

Pilihan Editor: Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Berita terkait

Relawan Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, Siap Menangkan Satu Putaran

2 jam lalu

Relawan Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, Siap Menangkan Satu Putaran

Relawan RK Mania akan berupaya menaikkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono hingga di atas 60 persen.

Baca Selengkapnya

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

3 jam lalu

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

3 jam lalu

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.

Baca Selengkapnya

Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

3 jam lalu

Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana Akan Tambah SMP dan SMA Demi Sistem Zonasi, FSGI Ungkap Masalah Lahan dan Guru

3 jam lalu

Kun Wardana Akan Tambah SMP dan SMA Demi Sistem Zonasi, FSGI Ungkap Masalah Lahan dan Guru

Pernyataan penambahan SMP dan SMA untuk sistem zonasi sekolah disampaikan oleh Kun Wardana pada saat acara debat kedua.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Sebut Jakarta Kota Stres, Ini Penyebab Stres di Jakarta

5 jam lalu

Ridwan Kamil Sebut Jakarta Kota Stres, Ini Penyebab Stres di Jakarta

Stres yang dialami masyarakat Jakarta bukanlah masalah sepele. Kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan tingginya biaya hidup adalah faktor utama yang menyebabkan tingkat stres yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

5 jam lalu

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Pramono Janjikan Nasi Uduk Jadi Menu Sarapan Gratis Siswa di Jakarta

5 jam lalu

Pramono Janjikan Nasi Uduk Jadi Menu Sarapan Gratis Siswa di Jakarta

Pramono belum memastikan berapa anggaran yang bakal digelontorkan untuk program sarapan gratis

Baca Selengkapnya

Top Nasional: Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Usai Dapat Teror, PDIP Respons Guyonan Suswono

7 jam lalu

Top Nasional: Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Usai Dapat Teror, PDIP Respons Guyonan Suswono

Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ulayyah mengaku mendapat teror dan ancaman yang datang lewat aplikasi perpesanan

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

8 jam lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya