Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Senin, 28 Oktober 2024 18:18 WIB

Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf saat konferensi pers perihal duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilu 2024 di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, 2 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muzammil Yusuf, meminta proses pembentukan undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan. Dia juga menekankan pentingnya pelibatan partisipasi publik.

Hal itu disampaikan Muzammil merespon praktik ugal-ugalan pembentukan UU sepanjang periode 2019-2024. "Saya harus jujur katakan dalam periode Baleg kemarin ada undang-undang yang dikerjakan dalam seminggu, dalam tiga hari, bahkan ada upaya untuk satu hari selesai,” kata Muzammil dalam rapat pleno evaluasi Program Legislasi Nasional Tahun 2019-2024, Senin, 28 Oktober 2024.

Muzammil menyayangkan proses pembentukan undang-undang secara kilat tersebut telah mencoreng citra DPR. Dia mencontohkan proses pembahasan tingkat pertama Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang dilakukan kurang dari 12 jam.

Proses pembahasan RUU Pilkada itu mendapat kritikan dari publik dan direspon dengan demonstrasi oleh masyarakat di sejumlah kota di Indonesia. RUU Pilkada salah satunya mengatur soal batas maksimal syarat kepala daerah. RUU itu menghendaki batas usia pencalonan dihitung pada hari saat pelantikan.

Ketentuan itu dinilai sebagai upaya untuk menganulir Putusan MK Nomor 70/PUU/XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah dihitung saat hari pendaftaran.

Advertising
Advertising

"Ketika itu publik tidak didengar, pakar tidak didengar, undang-undang selesai dalam seminggu, baru terjadi periode kemarin pimpinan, belum terjadi periode lima tahun yang lalu,” katanya.

Dia mengatakan pelibatan publik dalam proses pembentukan undang-undang berguna bagi setiap fraksi dalam mengambil keputusan. Namun demikian, kata dia, hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh DPR selama ini.

"Kapan publik berpartisipasi? Tidak mungkin. Itu kritik besarnya. Ketika publik berpartisipasi perbedaan pendapat berbagai pakar, publik, kita fraksi bisa milih-milih mana yang mau jadi pandangan kita,” katanya.

Pilihan editor: Kata Rektor Unair soal Pembekuan BEM FISIP

Berita terkait

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

2 jam lalu

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas dalam Program Legislasi Nasional 2024-2029.

Baca Selengkapnya

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

3 jam lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

3 jam lalu

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Saat ini, setiap komisi dan fraksi di DPR tengah membahas RUU yang akan diusulkan masuk prolegnas 2025.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

4 jam lalu

Politikus NasDem Ingatkan DPR Prioritaskan RUU dalam Prolegnas

DPR 2024-2029 diminta mematuhi RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

14 jam lalu

Pengacara Korban Pencabulan oleh Anggota DPRD Singkawang Ungkap 3 Cara Pelaku Terus Mengelak

Tersangka kasus pencabulan yang merupakan Anggota DPRD Kota Singkawang disebut selalu mencari cara agar mengelak dari jerat hukum.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Keinginan Indonesia Bergabung dengan BRICS

15 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Keinginan Indonesia Bergabung dengan BRICS

Ekonom berpendapat Indonesia juga dapat mengambil skenario terbaik dengan bergabung ke forum BRICS maupun OECD sekaligus.

Baca Selengkapnya

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

1 hari lalu

Baleg Targetkan Raker Prolegnas dengan Pemerintah Bisa Dilaksanakan Pekan Depan

Anggota Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, berharap agar raker dengan pemerintah membahas Prolegnas bisa diagendakan sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

1 hari lalu

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

Anggota Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan RUU mana saja yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Baleg masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi dan komisi.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

2 hari lalu

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Prolegnas Senin Depan

Baleg DPR akan menggelar rapat untuk membahas dua agenda terkait Prolegnas pada Senin depan.

Baca Selengkapnya

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

3 hari lalu

Baleg Beri Tenggat 10 Hari kepada Komisi DPR untuk Setor Usulan RUU Prolegnas 2024-2029

Baleg DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan untuk mengusulkan RUU yang akan masuk Prolegnas 2024-2029.

Baca Selengkapnya