Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

Editor

Laili Ira

Rabu, 23 Oktober 2024 21:56 WIB

Sejumlah peserta menunggu giliran untuk registrasi sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 19 Oktober 2024. Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti 4.400 peserta yang diselenggarakan hingga 21 November 2024. ANTARA/Andri Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kompetensi dasar computer assisted test calon pegawai negeri sipil Kementerian Agama atau SKD CAT CPNS Kemenag berlangsung mulai Jumat, 18 Oktober hingga Senin, 11 November 2024. Peserta yang hadir mengikuti ujian diwajibkan mengenakan pita hijau.

Syarat penggunaan pita hijau itu diatur dalam Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nomor: P-3672/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024. Lantas, bagaimana ketentuan pemakaiannya?

Cara Pakai Pita Hijau untuk Peserta SKD CPNS Kemenag 2024

Berikut tata cara penggunaan pita hijau dan ketentuan pakaian pada peserta SKD CAT CPNS Kemenag 2024:

Pria

- Mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.

- Kemeja putih polos tanpa corak.

Advertising
Advertising

- Pita hijau dikaitkan di lengan kiri atas.

- Celana panjang bahan kain berwarna gelap.

- Tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal.

Wanita

- Mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.

- Kemeja putih polos tanpa corak.

- Pita hijau dikaitkan di lengan kiri atas.

- Celana panjang atau rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut.

- Bagi peserta yang berkerudung, menggunakan kerudung berwarna gelap.

- Tidak diperkenankan memakai kaus, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kemenag 2024

Selain ketentuan pakaian, peserta juga harus mematuhi tata tertib SKD CPNS 2024 yang ditetapkan oleh Kemenag, meliputi:

- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.

- Peserta wajib membawa:

  1. Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) asli, surat keterangan pengganti e-KTP asli yang masih berlaku, kartu keluarga (KK) asli, atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, dan kartu tanda peserta ujian asli yang dicetak dan diunduh dari laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id.
  2. Bagi peserta yang mengikuti ujian di luar negeri dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri (KMILN) dan kartu tanda peserta ujian asli yang dicetak.

- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang sesuai dengan peserta seleksi yang terdaftar.

- Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah (face recognition) dan pindai kode batang (scar barcode) untuk mendapatkan nomor identifikasi registrasi pribadi. Pemberian nomor identifikasi registrasi pribadi ditutup lima menit sebelum jadwal ujian.

- Peserta wajib menitipkan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan.

- Peserta dilarang:

  1. Membawa atau menggunakan buku, catatan, perhiasan, jam tangan, dan aksesori dalam bentuk apapun, termasuk anting, gelang, kalung, cincin, bros, dan ikat pinggang, serta kalkulator dan peralatan elektronik, seperti telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, laptop, tablet, flashdrive, dan kamera dalam bentuk apapun.
  2. Membawa senjata api atau senjata tajam dan sejenisnya.
  3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT SKD CPNS.
  4. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama ujian berlangsung.
  5. Menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung.
  6. Keluar ruangan ujian, kecuali atas izin panitia.
  7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang ujian.
  8. Merokok di dalam ruangan ujian.
  9. Menyebarkan soal SKD CPNS 2024 melalui media apapun.
  10. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

- Panitia wajib menyimak pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian.

- Peserta selama mengikuti ujian wajib melapor bila ada keluhan kesehatan.

- Peserta dapat ke luar dari ruangan ujian ketika sudah menyelesaikan ujian SKD CPNS 2024 dan mencatat skor serta meminta izin kepada tim pelaksana CAT BKN.

Pilihan Editor: 5 Cara Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS

Berita terkait

Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

5 jam lalu

Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

Hasil SKD CAT CPNS akan diumumkan pada 17-19 November 2024, ketahui kisi-kisi materi tes SKB yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024 dan Jumlah Pesaing

7 jam lalu

Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024 dan Jumlah Pesaing

Peserta dapat memantau pemeringkatan nilai dan jumlah pesaing SKD CPNS 2024 pada masing-masing jabatan dan formasi yang dilamar dengan cara ini.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS

11 jam lalu

5 Cara Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS

Berikut ini beberapa cara dalam mengerjakan soal SKD CPNS 2024 dari lulusan CPNS yang dapat dijadikan sebagai referensi.

Baca Selengkapnya

Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

14 jam lalu

Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

Badan Haji dan Umrah belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena UU Nomor 8 Tahun 2019 belum direvisi.

Baca Selengkapnya

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

14 jam lalu

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

Kepala Badan Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, Badan Haji itu sementara akan berkantor di Gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

16 jam lalu

Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya

Kapan Pengumuman Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS 2024? Ini Jadwalnya

1 hari lalu

Kapan Pengumuman Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS 2024? Ini Jadwalnya

SKB CPNS 2024 diselenggarakan dengan CAT dan dapat ditambah dengan SKB non-CAT sesuai dengan kebijakan instansi. Kapan pengumumannya?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Syarat Lolos SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Apa Saja Syarat Lolos SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya

Agar bisa lolos ke tahap SKB, peserta SKD CAT CPNS 2024 tidak hanya harus memenuhi passing grade, tetapi ada persyaratan lain. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Link Live Score SKD CAT CPNS 2024, Cek di Sini

1 hari lalu

Link Live Score SKD CAT CPNS 2024, Cek di Sini

Masyarakat dapat memantau live score SKD CPNS 2024 melalui kanal-kanal YouTube Kantor Regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia. Ini linknya.

Baca Selengkapnya

Gerakan Tanam 50.600 Pohon di Hari Santri

4 hari lalu

Gerakan Tanam 50.600 Pohon di Hari Santri

Dalam menyambut peringatan Hari Santri 2024, sebanyak 50.600 pohon ditanam di pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya