Dewan Balikpapan Setor Tunjangan Komunikasi Rp 2,5 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 18 Agustus 2009 08:13 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, menyatakan telah melunasi kewajiban pengembalian tunjangan komunikasi Dewan. Dari total pengembalian sebesar Rp 2,8 miliar, sebanyak 90 persen atau Rp 2,5 miliar telah disetor ke kas negara.

"90 persen telah disetor ke kas negara," kata Sekretaris DPRD Balikpapan, Mukandar, Selasa (18/8).

Sisa tunjangan belum disetor sebesar 280 juta, kata Mukandar, dipastikan sudah terlunasi sebelum pelantikan Dewan terpilih pada 25 Agustus mendatang. Dia memberikan batas tenggat waktu sepekan sebelum pelantikan, seluruh tunjangan komunikasi sudah dikembalikan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Gunawarman menyatakan telah melunasi pengembalian tunjangan komunikasi yang nilainya sebesar Rp 70 juta. Demikian pula mayoritas seluruh anggota Dewan lainnya. "Sudah saya kembalikan dan memperoleh bukti BEN 17 dari Bankaltim," tuturnya.

Sesuai ketentuan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006, seluruh anggota Dewan wajib mengembalikan tunjangan dana komunikasi. Sebelumnya, mereka telah menerima tunjangan komunikasi yang totalnya mencapai Rp 2,8 miliar.

Dewan Balikpapan hanya mencicil pengembalian dana komunikasi tersebut kepada kas daerah. Hingga batas waktu pengembalian, seluruh anggota Dewan harus sudah lunas.

Turunnya PP Nomor 37 Tahun 2006 menimbulkan kontroversi mengingat besarnya nilai tunjangan komunikasi dewan. Saat itu, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran kepada anggota Dewan masing-masing sebesar Rp 70 juta.

SG WIBISONO

Berita terkait

Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

18 April 2023

Jalani Masa Reses 14 April-15 Mei 2023, Berapa Besaran Dana Reses Anggota DPR?

Anggota DPR akan mendapatkan dana reses selama masa reses 14 April-15 Mei 2023. Berapa besaran dana reses tersebut?

Baca Selengkapnya

Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi

3 Desember 2020

Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi

Tunjangan DPRD DKI untuk perumahan naik dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta dan untuk komunikasi naik dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.

Baca Selengkapnya

Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD DKI Bakal Naik Jadi Rp 30 Juta  

10 Agustus 2017

Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD DKI Bakal Naik Jadi Rp 30 Juta  

Tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD DKI nantinya sebesar Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tolak Kenaikan Uang Tunjangan Anggota DPR

21 September 2015

Pemerintah Tolak Kenaikan Uang Tunjangan Anggota DPR

Kenaikan gaji DPR tak elok dibicarakan di tengah sulitnya perekonomian negeri.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Batam Kembalikan Tunjangan Komunikasi

25 Februari 2009

Anggota DPRD Batam Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Delapan dari lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam mengembalikan tunjangan komunikasi dengan cara mencicil.

Baca Selengkapnya

Dana Komunikasi DPRD Blora Gunakan Pos Fiktif

19 April 2007

Dana Komunikasi DPRD Blora Gunakan Pos Fiktif

Menanggapi dugaan pencairan dana memakai pos fiktif, Wakil Bupati Blora Yudi Santjoyo tidak mau berkomentar lebih banyak. Menurut dia, dana itu kemungkinan masuk ke pos Satuan Kerja Perangkat Daerah Blora. "Saya tiak tahu. Tanyakan saja ke Sekretaris Dewan (Soekarno)," katanya.

Baca Selengkapnya

Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi

1 Februari 2007

Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengembalikan uang tunjangan komunikasi sebesar Rp 711.144.000 kepada Pemerintah Kota Bogor, Kamis (1/2), di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah PKS, Jalan Peledang, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya