Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara

Kamis, 17 Oktober 2024 14:24 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengesahkan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Jokowi meneken beleid revisi UU Kementerian Negara pada tanggal 15 Oktober 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama.

Perubahan mendasar yang diatur dalam revisi UU Kementerian Negara antara lain, pada pasal 6 dan pasal 7 disisipkan satu pasal yakni pasal 6A. Pasal 6A menyatakan bahwa, dalam hal tertentu, pembentukan kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub-urusan pemerintahan atau rincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

Di antara pasal 9 dan pasal 10 disisipkan satu pasal, yakni pasal 9A. Melalui pasal itu, Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara ketentuan pasal 15 diubah menjadi "Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden". Sebelumnya ketentuan mengatur jumlah kementerian hanya 34.

Ketentuan ini memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian. Prabowo memanggil kandidat menteri, calon wakil menteri, serta bakal pejabat lainnya dalam kesempatan terpisah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Total 49 tokoh dipanggil pada Senin, 14 Oktober, 2024. Dalam kesempatan terpisah besok harinya, Ketua Umum Partai Gerindra itu menerima 59 orang.

Advertising
Advertising

Prabowo mengungkapkan alasannya membentuk kabinet pemerintahan yang lebih besar diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat. Menteri Pertahanan itu mencontohkan Timor Leste yang hanya memiliki sekitar 1,3 juta penduduk, tetapi jumlah menteri kabinetnya mencapai 28. Menurut Prabowo, hal itu terjadi lantaran adanya koalisi di pemerintahan tersebut.

"Terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang 'wah kabinet Prabowo gemuk, banyak.' Ya, negara kita besar, Bung!" kata Prabowo saat menghadiri forum BNI Investor Daily Summit 2024, dipantau dari YouTube Investor Daily TV, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Peneliti PSHK Dorong Revisi UU Kementerian Atur Kualifikasi Jabatan Menteri

Berita terkait

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

40 menit lalu

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?

Baca Selengkapnya

PSMS Medan Bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara yang Baru Diresmikan Jokowi, Suporter Bangga

1 jam lalu

PSMS Medan Bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara yang Baru Diresmikan Jokowi, Suporter Bangga

Suporter PSMS Medan yang tergabung dalam PSMS Fans Club (PFC) bangga tim kesayangannya bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara

Baca Selengkapnya

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

1 jam lalu

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?

Baca Selengkapnya

Profil Ana Moraru, Pemateri Cara Berurusan dengan Jurnalis untuk Calon Anggota Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Profil Ana Moraru, Pemateri Cara Berurusan dengan Jurnalis untuk Calon Anggota Kabinet Prabowo

Prabowo mengadakan pembekalan di Hambalang yang diisi sejumlah pemateri untuk calon anggota kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Menteri Periode 2019-2024 Bakal Dapat Asuransi Kesehatan, Terkecuali...

1 jam lalu

Pensiunan Menteri Periode 2019-2024 Bakal Dapat Asuransi Kesehatan, Terkecuali...

Jokowi meneken Perpres yang memberikan jaminan kesehatan untuk menteri periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Jokowi 20 Oktober: Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran dan Pulang ke Solo

2 jam lalu

Rencana Jokowi 20 Oktober: Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran dan Pulang ke Solo

Jokowi dijadwalkan akan menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024 sebelum pulang ke Solo.

Baca Selengkapnya

Daftar 54 Calon Wamen Prabowo yang Ikut Pembekalan di Hambalang Hari ini

2 jam lalu

Daftar 54 Calon Wamen Prabowo yang Ikut Pembekalan di Hambalang Hari ini

Setelah para calon menteri, hari ini para calon wamen mengikuti pembekalan dari Prabowo di Hambalang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

2 jam lalu

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Selengkapnya

Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi

2 jam lalu

Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi

Survei SMRC mengungkap mayoritas warga merasa takut bicara politik di masa pemerintahan Jokowi. Belum pernah orang takut bicara politik sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

3 jam lalu

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.

Baca Selengkapnya