Busyro Minta Prabowo Terbitkan Perpu Kembalikan UU KPK yang Lama

Reporter

Muh. Syaifullah

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 Oktober 2024 11:10 WIB

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK M Busyro Muqoddas berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam 100 hari kerjanya bisa menerbitkan perpu untuk mengembalikan UU KPK yang lama. Ia menilai, Undang-undang KPK yang sekarang justru menjadikan korupsi merajalela di semua lapisan.

“100 hari kerja Prabowo itu harus memiliki agenda yang betul-betul sesuai pasal 1 ayat 2 UUD 1945. Yaitu pertama, menerbitkan atau memulihkan UU KPK yang lama nomor 30 tahun 2002. Sehingga UU yang sekarang yang bikin korupsi semakin masif itu akan bisa dicegah oleh sejumlah kalangan,” kata Busyro Muqoddas di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa petang, 15 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, UU KPK yang lama itu bisa dihidupkan kembali dengan cara diterbitkan perpu atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Memang, kata dia, untuk revisi undang-undang membutuhkan biaya politik dan macam-macam yang tinggi.

Tetapi, menurut Busyro, merupakan suatu kehormatan bagi Prabowo yang akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang jika bisa menerbitkan perpu mengenai pemulihan UU KPK yang lama itu.

“Segera revisi untuk jangka menengah dan jangka panjang,” kata dia.

Advertising
Advertising

Di waktu jangka pendek, ia melanjutkan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo bisa memproteksi rakyat Indonesia saat pemilihan kepala daerah. Jangan sampai kepala daerah yang terpilih atau menang karena faktor politik uang atau money politic.

Karena, di balik ongkos politik para calon kepala daerah disinyalir ada bohir yang membiayai. Ujungnya mereka akan menagih pekerjaan atau proyek pemerintah setempat untuk mendapatkan balik modal. Bahkan, para bohir itu menagih dengan cara melalui peraturan daerah yang menguntungkan proyek mereka.

“Mereka (bohir) akan nagih lewat perda sehingga kalau ada perda yang melahirkan tragedi kemanusiaan seperti Rempang dan di Sumatera Barat ada belasan warga dinyatakan meninggal karena tambang emas dan sejenisnya di Kalimantan hingga Morowali bahkan Papua,” kata Busyro.

Ketua PP Muhammadiyah itu menyatakan, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian terkait dengan praktik pemilu dan Pilkada selalu diwarnai dengan proses-proses politik uang. Politik uang itu dalam berbagai bentuk, jenis dan cara.

“Kami mempunyai data sejak pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019 itu menghasilkan birokrasi yang diwarnai pelaku-pelaku korupsi sekala nasional. Data kami ada, dta kami ambil dari KPK yang original. Yang original itu berdasar UU KPK nomor 30 tahun 2002 ” kata Busyro.

Pilihan Editor: Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Berita terkait

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

20 detik lalu

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

Alexander Marwata mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

1 jam lalu

Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

Mahkamah Agung merespons pertemuan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Begini

1 jam lalu

Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin angkat bicara terkait Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah calon menteri untuk duduk di kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

1 jam lalu

Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

Alexander Marwata memberitahu Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri bahwa ia akan bertemu dengan Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bekali Calon Menteri dengan Materi Geopolitik sampai Anti-Korupsi

3 jam lalu

Prabowo Bekali Calon Menteri dengan Materi Geopolitik sampai Anti-Korupsi

Prabowo Subianto mengumpulkan calon anggota kabinetnya di rumah pribadi presiden terpilih itu di Hambalang, Bogor, untuk mendapat pembekalan dua hari.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

3 jam lalu

Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

Jokowi mengaku belum membeli tiket pesawat komersial untuk kepulangannya ke Solo, Jawa Tengah menjelang pensiun sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja Tokoh Perempuan yang Bakal Masuk di Kabinet Prabowo?

4 jam lalu

Siapa Saja Tokoh Perempuan yang Bakal Masuk di Kabinet Prabowo?

Ada sebanyak 11 tokoh perempuan yang dipanggil Prabowo di kediamannya. Mereka diisukan akan menjadi calon menteri hingga wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN Permintaan Prabowo

4 jam lalu

Jokowi: Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN Permintaan Prabowo

Sebelum memberhentikan Budi Gunawan dari posisi Kepala BIN, Jokowi mengaku telah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Puan Sebut Pramono Anung Diutus Megawati untuk Datang Menemui Prabowo di Kertanegara

4 jam lalu

Puan Sebut Pramono Anung Diutus Megawati untuk Datang Menemui Prabowo di Kertanegara

Puan Maharani mengatakan, Pramono Anung diutus langsung oleh Megawati untuk bertemu Prabowo di Kertanegara.

Baca Selengkapnya

Siapa Saja Calon Wamenkeu yang Bakal Mendampingi Sri Mulyani?

5 jam lalu

Siapa Saja Calon Wamenkeu yang Bakal Mendampingi Sri Mulyani?

Tiga Wamenkeu direncanakan Prabowo untuk membantu kerja Sri Mulyani. Mereka adalah Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.

Baca Selengkapnya