Kejaksaan Hentikan Kasus Fadel Muhammad  

Reporter

Editor

Jumat, 14 Agustus 2009 14:08 WIB

TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kasus dugaan korupsi sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gorontalo 2001 dengan tersangka Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad segera dihentikan.

Kejaksaan Agung telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Dia tidak cukup bukti untuk dijadikan terdakwa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jumat (14/8).

Fadel tersangkut kasus ini karena menyetujui penggunaan sisa anggaran daerah sebesar Rp 5,4 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo.

Kasus ini terlebih dahulu menyeret Ketua Dewan Gorontalo Amir Piola Isa. Pada Mei lalu, Mahkamah Agung tetap menghukum Amir 1,5 tahun penjara sebagaimana putusan pengadilan sebelumnya.

Menurut Marwan, Kejaksaan menghentikan kasus ini karena tak ada kerugian negara yang ditimbulkan Fadel. Duit Rp 5,4 miliar telah dikembalikan Amir secara bertahap hingga lunas.

Selain itu, menurut Kejaksaan, ada semacam klausul antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo saat duit Rp 5,4 miliar itu dikucurkan. Klausul itu berbunyi bahwa segala akibat yang timbul dari pengucuran dana itu ditanggung Dewan, bukan Fadel.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya