Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 4 Oktober 2024 10:22 WIB

Forum Kerukunan Umat Beragama menyampaikan doa bersama pada Festival pukul bedug dan gema takbir tahun 2017/1438 M di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) pada 2024 tercatat sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 point dibandingan dengan 2023. Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama secara rutin melakukan survei Indeks KUB.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengatakan dalam tiga tahun terakhir, Indeks KUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.

Tren kenaikan Indeks KUB tersebut, kata dia, menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.

"Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujar Saiful saat memberikan sambutan pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta dikutip dari rilis, Jumat 4 Oktober 2024.

Menurut Saiful, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada. “Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” kata Saiful.

Advertising
Advertising

Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.

“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” kata Saiful.

Pilihan editor: Ridwan Kamil Janjikan Perbanyak Pramusapa untuk Permudah Disabilitas Naik Transportasi Umum

Berita terkait

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

1 hari lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Baca Selengkapnya

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

2 hari lalu

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Baca Selengkapnya

Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

2 hari lalu

Koalisi Minta Presiden Jokowi Revisi Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Perpres ini masih memberi ruang yang sangat lebar bagi swasta untuk membangun PLTU baru untuk kepentingan industri.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

3 hari lalu

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

3 hari lalu

Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

Kemenag menilai rekomendasi Pansus Haji intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

4 hari lalu

Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

4 hari lalu

Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

Rekomendasi pansus haji akan disampaikan pada sidang paripurna Senin 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Usul Kemenag Disetujui Kementerian PANRB, 39 Madrasah Negeri akan Didirikan Bertahap Mulai Tahun Depan

5 hari lalu

Usul Kemenag Disetujui Kementerian PANRB, 39 Madrasah Negeri akan Didirikan Bertahap Mulai Tahun Depan

Pembangunan madrasah baru bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya Catat Pertumbuhan Aset 81,51 Persen dalam 5 Tahun dan Laba Bersih Naik 521 Persen, Ini Profil HK

5 hari lalu

Hutama Karya Catat Pertumbuhan Aset 81,51 Persen dalam 5 Tahun dan Laba Bersih Naik 521 Persen, Ini Profil HK

PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kinerja keuangan yang positif dengan pertumbuhan aset signifikan. Aset perusahaan tumbuh 81,51 persen.

Baca Selengkapnya

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

6 hari lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya