BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

Editor

Amirullah

Kamis, 3 Oktober 2024 12:06 WIB

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ihwal produk bernama ‘beer’ dan ‘wine’ yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Sudah ada koordinasi dengan BPJPH, kemarin dilaksanakan pertemuan di MUI,” kata Niam melalui pesan singkat pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dari pertemuan tersebut, Niam menyampaikan bahwa MUI menegaskan bahwa sertifikasi halal harus berpedoman pada Fatwa MUI No. 44 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

Dalam fatwa itu disebutkan bahwa produk yang menggunakan nama ataupun simbol kekufuran, kemaksiatan, atau berkonotasi negatif tidak dapat disertifikasi halal. Namun, fatwa tersebut juga mengatur pengecualian untuk nama yang sudah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung bahan yang diharamkan.

“Tapi ada pengecualian, sebagaimana diatur juga dalam fatwa, nama yang sudah mentradisi dan dikenal umum tidak menunjukkan sesuatu ynag haram. (Contohnya) seperti bir pletok,” kata Niam. Ia juga mengutakan, untuk produk-produk yang kedapatan menggunakan kata ‘bir’ dan ‘wine’, salah satu tindak lanjutnya adalah meminta produsen untuk mengubah nama produk.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan bahwa penerapan Fatwa MUI akan diperkuat dalam prosedur self declare. Prosedur self-declare merupakan sertifikasi halal yang dilakukan bersadarkan pernyataan pelaku usaha dan tidak melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Advertising
Advertising

“Tentang prosedur self declare, dalam rapat kemarin didiskusikan hanya di sekitar penguatan konsistensi penerapan regulasi dan standar fatwa yang sudah dirumuskan oleh MUI,” kata Mamat melalui pesan singkat pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Mamat juga mengatakan baik BPJPH maupun MUI akan mengoptimalkan kolaborasi untuk sertifikasi halal. “Keduanya akan terus saling memperkuat peran dalam mengembangkan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Mamat.

Sebelumnya, MUI mengatakan penetapan halal produk-produk tersebut telah menyalahi standar fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. "Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut,” kata Niam melalui keterangan tertulisnya, Senin, 30 September 2024. Ia juga mengatakan produk-produk tersebut memperoleh Sertifikat Halal melalui jalur self-declare.

Merespons hal tersebut, BPJH meyakinkan masyarakat bahwa produk ‘beer’ dan ‘wine’ yang mendapat sertifikasi halal sudah dipastikan kandungan halalnya. “Pertama harus kami jelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya,” kata Mamat dalam keterangan resmi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Panglima TNI Resmikan Pembentukan Batalion Infanteri Penyangga Daerah Rawan di Lima Wilayah Papua

Berita terkait

Retno Marsudi Janji akan Selalu Bela Palestina di Forum Internasional

2 jam lalu

Retno Marsudi Janji akan Selalu Bela Palestina di Forum Internasional

Retno Marsudi memastikan akan tetap mendukung Palestina dalam berbagai forum internasional.

Baca Selengkapnya

MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

6 jam lalu

MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

1 hari lalu

Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

Minuman merek 'beer', 'tuak', dan 'wine' mendapat sertifikasi halal berkaitan dengan penamaan, bukan soal kehalalan produk.

Baca Selengkapnya

'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

1 hari lalu

'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan sertifikat halal minuman merek 'Tuak, Tuyul dan Wine' bukan dari Komisi Fatwa MUI.

Baca Selengkapnya

Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

1 hari lalu

Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

7 hari lalu

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

Kemenperin mengklaim banyak negara yang menargetkan Indonesia sebagai pasar produk halal karena mayoritas penduduknya beragama islam.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

14 hari lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

14 hari lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

28 hari lalu

Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

MUI dan DMI beda pendapat soal imbauan agar TV yang siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK mengganti azan Mahgrib dengan running text

Baca Selengkapnya

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

29 hari lalu

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.

Baca Selengkapnya