PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 3 Oktober 2024 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 Puan Maharani mengatakan jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan Dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. Puan menyebutkan DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang dikabarkan akan bertambah pada pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan DPR akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.
“Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.
Puan memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo: Ada Wacana Komisi di DPR Bertambah Jadi 13
Menanggapi wacana penambahan komisi di DPR itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyebutkan ada wacana jumlah komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13.
“Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi,” kata Eko saat ditemui usai Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024-2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.
Eko menuturkan penambahan komisi dilakukan mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui seperti apa pemecahan komisi tersebut.
“Bisa aja misalnya begini, hukum dan HAM, mungkin bisa jadi hukum di komisi berapa, HAM-nya di komisi berapa. Atau, misalnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pariwisatanya di mana, ekonomi kreatifnya apakah berbentuk kementerian atau berbentuk badan,” ujar Eko.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman: Kalau Kementerian Bertambah, Jumlah Komisi di DPR Juga Bertambah
Adapun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan jumlah kementerian yang bertambah pada pemerintahan mendatang berkonsekuensi pada penambahan jumlah komisi di DPR RI.
“Kalau kementeriannya bertambah, tentu komisi juga bertambah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024 itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.
<!--more-->
Habiburokhman, yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, itu menyebutkan, bila kementerian atau lembaga yang akan menjadi mitra kerja DPR jumlahnya banyak, maka sulit diakomodasi dengan jumlah komisi di DPR yang ada saat ini.
Dia menuturkan Komisi III DPR memiliki mitra kerja sekitar sembilan sampai 11 kementerian. “Ada (komisi) yang mitranya 14. Repot ngatur jadwal-jadwal pertemuan, rapat-rapat bidang pengawasan dan bujetnya,” tuturnya.
Habiburokhman memandang banyaknya mitra kerja suatu komisi di DPR yang beririsan dengan banyaknya anggota DPR di komisi tersebut tidak efektif dan menyulitkan dalam menuntaskan tugas-tugas komisi.
Menurut dia, jumlah anggota komisi rata-rata 50-54 orang. Mengatur setiap anggota berbicara dalam setiap rapat, kata dia, bisa menghabiskan waktu 5-6 jam.
Legislator PKS Mardani Ali Sera: Berharap Penambahan Komisi di DPR Tak Terlalu Bengkak
Adapun anggota DPR 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap penambahan komisi DPR tak terlalu membengkak. Anggota Komisi II DPR periode 2019-2024 itu menyebutkan penambahan komisi akan sangat bergantung pada jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
“Tentu akan sangat ditentukan dengan jumlah kementerian. Kalau harapan saya, tidak terlalu membengkak,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.
Dia mengatakan penambahan kementerian biasanya beriringan dengan berbagai unsur yang harus dilengkapi. Mulai dari nomenklatur, struktur organisasi, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan sebagainya.
Hal tersebut, kata dia, mesti diperhitungkan dengan baik. Apabila perhitungannya sudah matang, maka baru bisa dijalankan. “Jadi bisa menghambat geraknya, kalau sudah diperhitungkan dengan baik, jalankan,” kata dia.
ANNISA FEBIOLA | ANTARA
Pilihan editor: Ragam Reaksi terhadap Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Seleksi Akhir