DPR Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir Hari Ini, Ada 15 Agenda
Reporter
Annisa Febiola
Editor
Juli Hantoro
Senin, 30 September 2024 09:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan menggelar rapat paripurna terakhir periode 2019-2024 hari ini Senin, 30 September 2024. Rapat dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat mulai pukul 09.30 WIB.
Hari ini menjadi hari kerja terakhir bagi anggota DPR periode 2019-2024. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa lewat paripurna terakhir ini DPR akan menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya.
"Dan menyelesaikan hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada tanggal 30 September yang akan datang. Seperti laporan-laporan dari pansus-pansus yang kemarin baru menyelesaikan rapat-rapatnya," kata Puan pada Jumat, 27 September 2024.
Merujuk pada undangan rapat, setidaknya ada 15 agenda yang akan berlangsung dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan.
Ketiga, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Keempat, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Kelima, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Keenam, pengambilan keputusan atas RUU terhadap 25 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Kemudian, pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Lalu, pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Berikutnya, laporan Komisi IX DPR RI atas hasil pembicaraan tingkat I atau pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Lalu, laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selanjutnya, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, akan ada pidato Ketua DPR pada rapat paripurna DPR penutupan masa sidang I tahun sidang 2024-2025 keanggotaan DPR 2019-2024 ini.
Pilihan Editor: Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya