Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

image-gnews
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI dari fraksi PKB, Marwan Jafar, mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji sudah selesai dan akan disampaikan dalam rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada Senin, 30 September 2024. 

Kesimpulan Pansus Haji, kata Marwan, menjelaskan beberapa hal. Pertama, Kementerian Agama diduga melanggar Pasal 64 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal itu menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. 

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang. Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah.

Karena itu, 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi itu seharusnya masuk jumlah haji Indonesia secara keseluruhan dan hanya 8 persen dari jumlah itu. “Namun, Kemenag membaginya 50 persen dari 20 ribu kuota tambahan itu untuk haji khusus,” kata Marwan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Ahad 29 September 2024. 

Kedua, Pansus Haji menemukan haji reguler bisa berangkat tanpa perlu mengantre atau berangkat nol tahun. Pansus menemukan ada 3.503 jemaah yang berangkat nol tahun. Diketahui, waktu tunggu haji reguler biasanya rata-rata 15 hingga lebih dari 20 tahun.

“Mereka berangkat ada 3.503 jemaah yang nol tahun, tanpa proses pengantrean,” kata Marwan.

Menurut Marwan, Pansus Haji menyimpulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan kecurangan atas pengalihan kuota tambahan itu. Pansus Haji lantas merekomendasikan temuan itu untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.

“Penyalagunaan kewenangan menteri agama dan kecurangan itu diteruskan pada aparat hukum,” kata Marwan.

Pansus Haji juga akan merekomendasikan pemerintah selanjutnya untuk memilih menteri agama yang cakap dan kompeten. Terakhir, bila diperlukan DPR periode 2024- 2029 itu dapat mengajukan hak angket lagi soal haji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perumusan pembahasan kesimpulan itu itu, Marwan mengatakan, ada perdebatan antara Ketua Umum Pansus Haji dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid dengan anggota Pansus Haji lain. Nusron menginginkan bahasa yang lebih umum. Marwan mencontohkan, kata “melanggar” diganti dengan “ketidakpatuhan”. Lalu kata “penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan” ditambah kata “jika perlu”. 

Menurut Marwan, masalah bahasa seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Sebab, dari sejumlah temuan Pansus Haji, sudah ada dugaan kuat upaya untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). 

Dua sumber Tempo di lingkungan DPR dan PBNU mengatakan, Nusron sempat bertemu dua sampai tiga kali dengan Menag Yaqut. Sumber ini menyebut ada negosiasi di antara keduanya. 

Tempo mencoba menghubungi Nusron mengenai hal ini. Namun, Nusron belum menjawab pesan Tempo hingga berita ini diturunkan. Sementara itu, Menag Yaqut mengaku belum membaca kesimpulan Pansus. 

Ia juga membantah ada negosiasi dengan Nusron. Menurut Yaqut, dirinya dan Nusron merupakan kawan lama sejak kuliah. Ketika Nusron menjadi Ketua Ketua Umum Ansor, Yaqut mengaku di-endorse olehnya.

“Jadi apa yang harus saya negosiasikan?” kata Yaqut dalam keterangannya melalui aplikasi WhatsApp, kemarin. 

Pansus Haji DPR dibentuk pada Juli 2024 berdasarkan rekomendasi Tim Pengawas Haji. Tujuan utama pembentukan Pansus adalah menelusuri pengalihan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu yang diduga dialihkan secara sepihak oleh Kemenag ke kuota haji khusus. Pengalihan ini dinilai melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Pilihan Editor: Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IKN Diklaim Lahir dari Aspirasi Rakyat, Ekonom Beberkan Fakta IKN Keinginan Jokowi

6 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
IKN Diklaim Lahir dari Aspirasi Rakyat, Ekonom Beberkan Fakta IKN Keinginan Jokowi

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin membeberkan sejumlah fakta bahwa proyek IKN merupakan keinginan Jokowi. Bukan kehendak rakyat


Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

6 jam lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

Rekomendasi pansus haji akan disampaikan pada sidang paripurna Senin 30 September 2024.


271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

11 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

Kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang diikuti anggota DPR itu bekerja sama dengan KPU.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.


Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

1 hari lalu

Perolehan suara Golkar di dapil Lampung I sebanyak 249.053 hanya bisa dikonversi menjadi satu kursi. Dengan demikian, Lodewijk yang berada di urutan kedua kemungkinan tidak lolos kembali ke DPR. Instagram
Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

2 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

2 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.


Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (keempat kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan) dan Rachmat Gobel (ketiga kiri) bersama Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan (kedua kiri), Daniel Lumban Tobing (kanan), Budi Prijono (kedua kanan), Bobby Adhityo Rizaldi (ketiga kanan) dan Akhsanul Khaq (kiri) berfoto bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.