Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja
Reporter
Nandito Putra
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 28 September 2024 07:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Agama atau Kemenag, Sunanto, menjelaskan alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam rapat bersama Komisi VIII DPR. Sunanto mengatakan saat ini Menag Yaqut masih dalam perjalanan dinas di luar negeri.
Dia membantah bahwa Menag Yaqut tidak hadir karena kehabisan tiket pesawat. “Alasan kehabisan tiket itu tidak ada. Sekarang Pak Menteri masih dalam kunjungan kerja di Abu Dhabi dan besok menuju Jepang,” kata Sunanto kepada Tempo saat dihubungi, Jumat, 27 September 2024.
Sunanto mengatakan ketidakhadiran Menag Yaqut saat diundang oleh Komisi VIII maupun Panitia Khusus atau Pansus Haji bukan disengaja. Dia menyebut Menag Yaqut sudah bertolak ke luar negeri sejak 12 September 2024.
“Undangan Pansus memang ada, itu tanggal 18 dan 19 September, saat itu masih dalam tugas kenegaraan, jadi tidak ada maksud untuk mengabaikan panggilan DPR,” kata Sunanto.
Sananto mengatakan sebelumnya Menag Yaqut menyatakan kesediaan hadir dalam rapat terakhir bersama DPR secara online. Tapi usulan tersebut tidak diterima oleh Komisi VIII sehingga rapat evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban batal terlaksana.
“Kami usulkan menteri hadir secara daring dan mengutus wakil menteri untuk hadir langsung di DPR, tapi keputusan itu harus melalui persetujuan dewan.” kata Sunanto.
Sunanto mengatakan hari ini Menag Yaqut masih berada di Abu Dhabi untuk menghadiri forum wakaf dan moderasi beragama.”Besok juga akan ada kegiatan di Jepang mewakili presiden,” kata dia.
Dia mengatakan Menag Yaqut dijadwalkan tiba di Indonesia pada Senin, 30 September. “Jadi tidak ada niatan untuk mengabaikan karena memang ini menjalankan tugas kenegaraan” kata Sunanto.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang sebelumnya menyatakan rapat penyampaian pertanggungjawaban haji 2024 tidak bisa dilakukan secara daring. “Ini menyangkut pembahasan penting dan tidak efektif secara daring, laporan pertanggungjawaban dalam aturannya disampaikan secara langsung oleh Menag kepada DPR,” kata dia.
Selain itu, Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, mengatakan alasan Menag Yaqut tidak hadir dalam rapat pertanggungjawaban itu karena kehabisan tiket pesawat dari luar negeri menuju Indonesia. "Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal surat dari Sekjen kepada kami, menteri bisa hadir untuk rapat evaluasi bersama kami," kata Selly saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 27 September 2024.