KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

Rabu, 25 September 2024 23:10 WIB

Institut Teknologi Bandung. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau KM ITB memprotes aturan baru yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja secara paruh waktu di kampus. Mereka menuntut ITB yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

“Pekerjaan paruh waktu yang dilakukan oleh mahasiswa kepada ITB harus bersifat sukarela, tanpa paksaan, dan tanpa konsekuensi terhadap hak pengurangan UKT yang dimiliki mahasiswa,” kata Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida secara tertulis, Rabu malam, 25 September 2024.

Sehari sebelumnya beredar tangkapan layar dari surat elektronik di media sosial. Isi dari surat itu adalah pengumuman dari Direktorat Pendidikan ITB ke mahasiswa penerima dan calon penerima pengurangan UKT. “Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB.”

KM ITB kemudian melakukan audiensi dengan Direktur Pendidikan ITB, Arief Hariyanto pada Rabu 25 September 2024. Sejumlah poin hasil pertemuan diungkap lewat akun Instagram KM ITB. Mahasiswa mencatat, latar belakang kewajiban kerja paruh waktu itu dilakukan tanpa sosialisasi karena kampus menganggap kebijakan itu adalah hak pimpinan tanpa melibatkan mahasiswa.

Sekitar 5.500 mahasiswa ITB telah dikirimi surat elektronik terkait kewajiban bekerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.

Advertising
Advertising

Pihak kampus juga mengklaim pekerjaan mahasiswa akan dilakukan maksimal dua jam per minggu. Jenis pekerjaannya seperti asisten mata kuliah atau praktikum, penugasan administratif di fakultas atau sekolah, program studi, laboratorium, atau unit kerja di bawah kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, dan membantu bimbingan mahasiswa dan akademik.

Dari hasil pertemuan itu KM ITB juga mencatat, pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan timbal balik merupakan moral diri mahasiswa yang telah dibantu oleh ITB.

Program kerja paruh waktu dibuat agar mahasiswa penerima beasiswa UKT lebih menghargai bantuan dari ITB. Kerja paruh waktu dianggap sebagai kontribusi, bukan eksploitasi, dan tidak akan diberi upah sebagai tanda terima kasih ke ITB.

Menurut KM ITB, status kebijakan itu masih dalam kondisi ditunda oleh pimpinan ITB. Diketahui pula saat ini sekitar 200 orang mahasiswa telah mengisi formulir kewajiban kerja, namun formulirnya telah ditutup oleh ITB.

Pilihan Editor: Dukung Cabut Aturan Kenaikan Biaya Kuliah, KM ITB Kirim Amicus Curiae ke MA

Berita terkait

Binus Gelar Local Brand Festival untuk Tes Pasar 500 Produk Buatan Mahasiswa

19 jam lalu

Binus Gelar Local Brand Festival untuk Tes Pasar 500 Produk Buatan Mahasiswa

Local Brand Festival (LB Fest) 2024 akan digelar University Binus School di Area Broadway, Flavor Bliss Alam Sutera, Tangerang Selatan. Tanggalnya?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unila Bikin Permen Jelly dari Ekstrak Pegagan untuk Gen Z Atasi Insomnia

1 hari lalu

Mahasiswa Unila Bikin Permen Jelly dari Ekstrak Pegagan untuk Gen Z Atasi Insomnia

Sekelompok mahasiswa Universitas Lampung (Unila) membuat permen jelly dengan memanfaatkan ekstrak daun pegagan untuk atasi insomnia.

Baca Selengkapnya

IAPI dan Telkom University Dukung Akuntan Publik Berwawasan Pelaporan Berkelanjutan

1 hari lalu

IAPI dan Telkom University Dukung Akuntan Publik Berwawasan Pelaporan Berkelanjutan

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Telkom University mendorong para mahasiswa menjadi akuntan publik yang berwawasan pelaporan berkelanjutan

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unair Usung Terapi Kanker Payudara Memanfaatkan Daun Teh di Pimnas

4 hari lalu

Mahasiswa Unair Usung Terapi Kanker Payudara Memanfaatkan Daun Teh di Pimnas

Inovasi tersebut disiapkan untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37 di Unair, Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

5 hari lalu

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.

Baca Selengkapnya

USAID Menyelenggarakan Pameran Magang dan Kerja

5 hari lalu

USAID Menyelenggarakan Pameran Magang dan Kerja

USAID akan menyelenggarakan Pameran Magang dan Karier di Ritz-Carlton Pacific Place dan @america di Jakarta

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

5 hari lalu

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK

Baca Selengkapnya

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

7 hari lalu

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) putuskan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah dapat lulus tanpa buat skripsi. Apa dasarnya?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

7 hari lalu

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

7 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.

Baca Selengkapnya