Kenapa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Ditolak? Ini Alasannya
Reporter
Melynda Dwi Puspita
Editor
Laili Ira
Rabu, 25 September 2024 15:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jawab sanggah hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh instansi diumumkan mulai Senin, 23 September hingga Minggu, 29 September 2024. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pascasanggah akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).
Sementara pelamar yang sanggahnya ditolak harus mengubur mimpinya untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Lantas, mengapa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 ditolak?
Penyebab Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Ditolak
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sanggah hanya dapat dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Dengan demikian, jika kesalahan datang dari pelamar, maka instansi berhak menolak sanggahan.
“Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar,” seperti dikutip dari buku petunjuk pendaftaran tersebut.
Dalam mengajukan sanggah, pelamar seleksi CPNS 2024 harus memberikan alasan yang benar, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya saat pendaftaran. Apabila pelamar menyadari bahwa kesalahan datang dari diri-sendiri, maka diimbau untuk tidak mengajukan sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
“Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya. Jika ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung hukuman yang ditimbulkannya,” tulis Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024.
Syarat Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Berikut beberapa ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi yang harus diketahui pelamar seleksi CPNS 2024:
- Segala bentuk alasan sanggah yang tidak berhubungan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh tim verifikator, maka akan diabaikan.
- Pelamar hanya diberikan kesempatan mengajukan sanggah sebanyak satu kali.
- Apabila terdapat beberapa dokumen yang menyebabkan tidak memenuhi syarat (TMS) dan salah satu dokumen yang tidak valid akibat kesalahan dari pelamar, maka sanggahan tetap ditolak oleh instansi. Hal itu terjadi karena semua dokumen yang dipersyaratkan harus valid atau sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Apabila pelamar tidak melakukan sanggah selama tiga hari sejak tanggal pengumuman ketidaklulusan TMS, maka sanggahan selain dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id tidak akan diterima.
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Sebagai informasi, masa sanggah hasil seleksi administrasi telah berlangsung pada Jumat, 20 September hingga Minggu, 22 September 2024. Adapun langkah-langkah untuk mengajukan sanggah sebagai berikut:
- Masuk akun (login) di situs sscasn.bkn.go.id dengan menekan tombol Masuk.
- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Tekan tombol Masuk.
- Ketuk menu Resume Pendaftaran.
- Pelamar seleksi CPNS 2024 yang TMS seleksi administrasi akan memperoleh pemberitahuan “Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
- Di bawah pengumuman tersebut, terdapat tombol Ajukan Sanggah.
- Selanjutnya, pelamar dapat mengisi alasan sanggah pada formulir yang disediakan.
- Centang kolom persetujuan yang menyatakan bahwa sanggah hanya dapat diajukan bila kesalahan datang dari instansi.
- Ketuk tombol Akhiri Proses Sanggah.
- Kemudian, akan muncul peringatan sanggah, tekan tombol Baiklah.
- Notifikasi peringatan akan kembali ditampilkan, pelamar seleksi CPNS 2024 dapat menekan tombol Iya, lalu OK.
Pilihan Editor: Kapan Kartu Peserta Ujian Tes SKD CPNS 2024 Bisa Dicetak?