Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

Editor

Laili Ira

Selasa, 24 September 2024 12:37 WIB

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan sebanyak total 3.045.623 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024. Pendaftaran seleksi dilakukan mulai Selasa, 17 September hingga Sabtu, 28 September 2024.

Jadwal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS tersebut nantinya akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS).

Para anggota KPPS direkrut untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih dengan setiap TPS bisa mencakup hingga 600 orang pemilih.

Lantas, Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024?

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa honorarium anggota KPPS sekitar Rp850.000, sedangkan Ketua KPPS akan mendapatkan uang sebesar Rp900.000. Dia menyebut angka itu turun dibandingkan dengan honorarium KPPS pemilihan umum atau Pemilu 2024 pada Februari lalu, yaitu sebesar Rp1.100.000 untuk anggota dan Rp1.200.000 untuk ketua.

Advertising
Advertising

“Untuk pelaksanaan Pilkada melalui surat menkeu (menteri keuangan) disetujui sebesar Rp900.000 untuk ketua dan anggota sebesar Rp850.000,” kata Parsadaan setelah acara peluncuran tahapan seleksi KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa, 17 September 2024, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, penurunan angka honorarium tersebut lantaran beban kerja KPPS Pilkada 2024 yang dinilai tidak seberat Pemilu 2024. Pada Pemilu serentak, KPPS harus menghitung lima kotak suara dalam kurun waktu 24 jam yang terdiri dari kotak suara pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden, pemilihan legislasi (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Sementara pada Pilkada 2024, anggota KPPS akan menghadapi dua kotak suara saja, yaitu pilkada gubernur dan wakil gubernur serta pilkada bupati dan wakil bupati atau pilkada wali kota dan wakil wali kota.

Kendati demikian, anggota KPPS Pilkada 2024 bertugas di masing-masing TPS yang dapat melayani hingga 600 pemilih. Angka itu meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2024, yaitu paling banyak hanya 300 pemilih per TPS. Oleh karena itu, ditetapkan perbedaan uang honorarium.

“Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis, bisa disampaikan kepada masyarakat supaya mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja kurang lebih satu bulan,” ucap Parsadaan.

Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024

Adapun tahapan lengkap dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024 sebagaimana tercantum di dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 meliputi:

- Pengumuman pendaftaran: Selasa-Sabtu, 17-21 September 2024.

- Pendaftaran: Selasa-Sabtu, 17-28 September 2024.

- Seleksi administrasi: Rabu-Minggu, 18-29 September 2024.

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: Senin, 30 September - Rabu, 2 Oktober 2024.

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS Pilkada 2024: Senin, 30 September - Sabtu, 5 Oktober 2024.

- Pengumuman hasil seleksi: Sabtu-Senin, 5-7 Oktober 2024.

- Penetapan dan pelantikan: Kamis, 7 November 2024.

- Masa kerja KPPS Pilkada 2024: Kamis, 7 November - Minggu, 8 Desember 2024.

Pilihan Editor: KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Berita terkait

Respons Wayan Koster Usai Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Bali: Lanjut Dua Periode

2 jam lalu

Respons Wayan Koster Usai Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Bali: Lanjut Dua Periode

Paslon Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta menilai nomor urut 2 yang didapat saat pengundian nomor urut Pilkada Bali adalah pertanda dua periode.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pilkada Kabupaten Bogor: Diikuti 2 Paslon hingga 3 Juta Lebih DPT

7 jam lalu

Seluk-beluk Pilkada Kabupaten Bogor: Diikuti 2 Paslon hingga 3 Juta Lebih DPT

Pilkada Kabupaten Bogor jadi perhatian publik. Satu paslon diusung koalisi gemuk dan paslon lainnya hanya didukung satu partai.

Baca Selengkapnya

Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

7 jam lalu

Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

Bawaslu mengingatkan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat untuk berkampanye Pilkada setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

7 jam lalu

37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Rudy-Ade Nomor Urut 1 dan Bayu-Musa Nomor Urut 2

8 jam lalu

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Rudy-Ade Nomor Urut 1 dan Bayu-Musa Nomor Urut 2

KPU Kabupaten Bogor menetapkan nomor urut bagi dua paslon yang bakal berkontestasi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

10 jam lalu

Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok saling umbar janji usai mendapatkan nomor urut di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Ribuan Pasangan Calon di Pilkada 2024, Terbanyak di Sumbar dan NTT

12 jam lalu

KPU Tetapkan Ribuan Pasangan Calon di Pilkada 2024, Terbanyak di Sumbar dan NTT

Data dari KPU per Senin, 23 September 2024, menunjukan pukul 08.00, terdapat 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Ayah Ayu Ting Ting Siap Jadi Juru Kampanye Supian-Chandra di Pilkada 2024 Depok

12 jam lalu

Ayah Ayu Ting Ting Siap Jadi Juru Kampanye Supian-Chandra di Pilkada 2024 Depok

Ayah Rojak mengaku sedari awal sudah mendukung pasangan Supian-Chandra di Pilkada 2024 Depok.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno Rayakan Nomor Urut 3 Bersama Relawan di Tugu Proklamasi

17 jam lalu

Pramono Anung-Rano Karno Rayakan Nomor Urut 3 Bersama Relawan di Tugu Proklamasi

Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dalam memenangkan pertarungan pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Khofifah Tetap Waspada Meski Diunggulkan di Survei Elektabilitas Pilkada Jawa Timur

17 jam lalu

Khofifah Tetap Waspada Meski Diunggulkan di Survei Elektabilitas Pilkada Jawa Timur

Khofifah tidak ingin timnya tergiur dengan hasil survei yang tinggi.

Baca Selengkapnya