Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

Kamis, 19 September 2024 17:15 WIB

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua divisi SDM KPU, Parsadaan Harahap mengumumkan jadwal dan tahapan perekrutan anggota KPPS menjelang pemungutan suara Pilkada 2024. Berdasarkan linimasa, terdapat tujuh tahapan proses perekrutan calon peserta KPPS yang dimulai pada 17 September sampai 7 November 2024.

“Kita lakukan launching pada hari ini menandakan dimulainya proses pendaftaran pengumuman dan pendaftaran,” ucap Parsadaan, pada 17 September 2024.

Peserta yang sudah dipastikan lolos menjadi KPPS Pilkada 2024 akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024. Setelah itu, pada 7 November 2024, anggota KPPS akan mengikuti penetapan dan pelantikan.

Selain lini masa perekrutan, Parsadaan juga menyampaikan, jumlah upah yang dibayarkan untuk anggota KPPS. Parsadaan mengatakan, ada perbedaan yang diberikan pada anggota KPPS pilpres dan pileg kemarin. Jumlah upah yang akan diterima anggota KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan. Adapun, rincian upah bagi petugas KPPS Pilkada 2024 sebagai berikut.

  • Ketua: Rp900.000
  • Anggota: Rp850.000
  • Satlinmas: Rp 650.000.

Bagi yang berminat mengikuti perekrutan anggota KPPS Pilkada 2024, harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Parsadaan menerangkan, persyaratan yang akan diberlakukan dalam pembentukan KPPS Pilkada 2024 sama seperti pembentukan KPPS Pemilu 2024.

Advertising
Advertising

“Syarat-syaratnya masih sama dengan syarat PPK-PPS (Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara). Ini juga mengacu kepada persyaratan yang ada di undang-undang,” ucap Parsadaan, seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan kpu.go.id, mengacu Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Berikut adalah syarat menjadi anggota KPPS, yaitu:

  1. warga negara Indonesia;
  2. berusia minimal 17 tahun;
  3. setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dibuktikan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan;
  6. tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye;
  7. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
  10. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  11. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  12. belum pernah menjabat 2 periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS; dan
  13. anggota KPPS tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

RACHEL FARAHDIBA R | ALFITRIA NEFI P

Pilihan Editor: KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Berita terkait

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

9 jam lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

9 jam lalu

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

9 jam lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

14 jam lalu

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

15 jam lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

1 hari lalu

Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

Jokowi belum memastikan untuk ikut menjadi juru kampanye calon kepala daerah yang didukung Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

1 hari lalu

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya