Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Rabu, 18 September 2024 15:39 WIB

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Panelis tes wawancara seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, menanyakan kontribusi Pahala Nainggolan sehingga martabat Komisi antirasuah merosot. Pertanyaan itu diajukan oleh Taufiequrachman kepada Pahala saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini mengikuti tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, hari ini.

Seusai tes wawancara, Pahala menjelaskan bahwa Taufiequrachman sempat menanyakan kepadanya ihwal kontribusinya dalam menjatuhkan martabat dan kehancuran KPK. "Saya kaget ditanya kontribusi sehingga membuat KPK jatuh sedalam ini. Karena itu, saya bilang saat wawancara tadi, saya mencoba untuk menjadi pimpinan (KPK) dengan harapan bisa menciptakan kontribusi dan gagasan baru yang ditawarkan," kata Pahala seusai tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024.

Pahala mengakui adanya kemerosotan di KPK dalam lima tahun terakhir. Kondisi KPK saat ini berbeda jauh dengan periode pimpinan KPK terdahulu. Ia mengetahuinya karena Pahala sudah berada di KPK era Taufiquerachman Ruki dan Agus Rahardjo sebagai ketua KPK.

Sesuai pengalaman Pahala, kondisi KPK di era Taufiquerachman Ruki dan Agus Rahardjo berbeda jauh dengan lima tahun terakhir. Taufiquerachman Ruki menjadi ketua KPK pada periode 2003-2007 dan Agus Rahardjo jadi ketua KPK periode 2015-2019. Setelah Agus Rahardjo, ketua KPK dijabat oleh Firli Bahuri, yang belakangan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pada 2023 lalu. Pengganti Firli adalah Nawawi Pomolango.

Di periode Firli Bahuri, Undang-Undang KPK juga sudah direvisi oleh DPR bersama eksekutif. Hasil perubahan UU KPK pada 2019 lalu itu melemahkan KPK. Komisi antirorupsi dimasukkan ke dalam rumpun eksekutif di bawah presiden. Pegawai KPK, termasuk penyelidik dan penyidik, berstatus pegawai negeri. Alih status pegawai negeri tersebut membuat 57 penyidik dan penyelidik berintigritas di KPK disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Advertising
Advertising

"Kalau boleh dikasih kesempatan, saya coba sekarang, karena saya juga bertanggung jawab secara moral KPK menjadi begini," kata Pahala

Ia juga menawarkan berbagai usulan perbaikan KPK, di antaranya pembenahan internal dan sumber daya manusia. Ia menilai, kultur organisasi dan budaya integritas antar-pegawai KPK harus dikembalikan ke zaman lembaga itu saat pertama kali dibentuk.

"Budaya saling lapor di internal itu diperlukan sebagai bagian pengingat satu sama lain. Lalu juga diharapkan presiden maupun kementerian terkait membantu KPK dalam menindak serta mencegah korupsi,” ujarnya. “Kalau koordinator kuat, maka jajaran di bawahnya akan takut untuk melakukan tindak pidana itu."

Pilihan Editor : Firli Bahuri Game Over

Berita terkait

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

5 jam lalu

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

Ada 20 nama capim KPK dan 20 nama dewas yang lolos seleksi dan akan menghadapi tahap wawancara. Namun, ada beberapa kritik datang dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

7 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

8 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

8 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

10 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

10 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

11 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

12 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

14 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya