Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Jumat, 13 September 2024 15:54 WIB

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. (Tempo/Ilham Balindra)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Reki Putra Jaya, belum dapat memastikan kapan rekomendasi lembaganya mengenai pasangan bakal calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan diserahkan kepada para pihak. Rekomendasi lembaganya terhadap berbagai dugaan pelanggaran Dharma-Kun akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Nanti kami informasikan rekomendasinya,” kata Reki kepada awak media saat ditemui di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 13 September 2024.

Sebelumnya, Bawaslu menangani dugaan pelanggaran Dharma-Kun. Pasangan jalur perseorangan ini dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah orang tanpa izin yang bersangkutan sebagai bukti dukungan.

Sampai saat ini belum dapat dipastikan berapa banyak NIK yang diduga dimanipulasi oleh Dharma-Kun. Ketika KPU menyatakan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual pada Agustus lalu, ramai-ramai warga Jakarta di media sosial manyatakan NIK atau KTP-nya sudah dicatut. Mereka mengetahuinya setelah mengecek informasi pemilu di website KPU, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/. Di situ tercatat nama-nama yang dinyatakan memberikan dukungan kepada Dharma-Kun.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) sempat membuka pengaduan soal ini. Jumlah pengaduan yang masuk ke lembaga ini mencapai 500 lebih.

Advertising
Advertising

Bawaslu lantas menyikapi dugaan pencatutan KTP atau NIK ini. Hasil penelusuran Bawaslu menyimpulkan bahwa Dharma-Kun tidak melanggar Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pemilihan Kepala Daerah. Namun, Bawaslu menyimpulkan bahwa pasangan independen tersebut diduga melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana. Ada juga dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pilkada mengenal hal ini.

Reki mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil penelusuran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), gabungan anggota Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Ia mengatakan, lembaganya akan menyelesaikan persoalan ini di internal sebelum Bawaslu menyampaikan rekomendasi tersebut kepada tiga pihak.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan lembaganya memang belum menerima saran perbaikan maupun rekomendasi dari Bawaslu tentang Dharma-Kun. “Bisa ditanyakan ke Bawaslu karena sampai sekarang kami belum menerima rekomendasi tersebut,” kata Dody, Kamis kemarin.

Pilihan Editor: Pencatutan KTP di Pilkada Bisa Diseret ke Ranah Pidana

Berita terkait

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

8 jam lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

8 jam lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun: Polusi Udara Jakarta Terjadi karena Manipulasi Iklim

16 jam lalu

Dharma Pongrekun: Polusi Udara Jakarta Terjadi karena Manipulasi Iklim

Dharma Pongrekun mengklaim polusi udara Jakarta disebabkan oleh manipulasi iklim. Dia menyebut soal chemtrail.

Baca Selengkapnya

Serap Aspirasi Pedagang Starling, Dharma Pongrekun Sebut Satpol PP Harusnya Melindungi

1 hari lalu

Serap Aspirasi Pedagang Starling, Dharma Pongrekun Sebut Satpol PP Harusnya Melindungi

Dharma Pongrekun mengatakan Satpol PP seharusnya melindungi dan mengayomi warga.

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

1 hari lalu

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Debat Terakhir Pilkada Jakarta Angkat Tema soal Tata Kota dan Perubahan Iklim

1 hari lalu

Debat Terakhir Pilkada Jakarta Angkat Tema soal Tata Kota dan Perubahan Iklim

Debat terakhir Pilkada Jakarta akan digelar di Ballroom Hotel Sultan pada 17 November mendatang.

Baca Selengkapnya