Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 12 September 2024 14:06 WIB

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Soal menteri Prabowo Subianto dalam kabinet mendatang menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah kabar beredar jumlah menteri dalam kabinet Prabowo akan lebih banyak dari kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat ini yang berisi 34 menteri. Prabowo juga dikabarkan akan membentuk Kabinet Zaken, yaitu kabinet yang diisi para pakar di bidangnya.

Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, bahkan menyebutkan kakak kandungnya itu akan merekrut empat menteri lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.

1. Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Bertambah

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan jumlah menteri akan bertambah di dalam kabinet pemerintahan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah kementerian secara pasti pada pemerintahan periode 2024-2029 itu.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini sedang menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara.

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024 ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri Kabinet Prabowo menjadi 44 seperti dikutip dari Antara.

Menteri Perdagangan tersebut menuturkan pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari presiden. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo perihal jatah menteri yang akan diberikan kepada PAN. “Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” kata dia.

Adapun Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan di rapat panitia kerja (panja).

Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15, yaitu presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

2. Gerindra Klaim Prabowo akan Bentuk Kabinet Zaken

Partai Gerindra menyatakan partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah menyodorkan sejumlah nama untuk diplot menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo sedang menyaring nama-nama tersebut dan akan mengumumkan setelah dilantik menjadi presiden pada Oktober nanti.

“Yang jelas, Pak Prabowo ingin sebuah pemerintahan zaken di kabinetnya," kata Muzani di Gedung DPR pada Selasa, 10 September 2024.

Berita terkait

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

1 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.

Baca Selengkapnya

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

1 jam lalu

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

2 jam lalu

Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

Keinginan Prabowo membentuk kabinet zaken dinilai hanya gimik politik.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

4 jam lalu

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

5 jam lalu

Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

Presiden Terpilih Prabowo Subianto batal hadir di acara Partai Buruh. Prabowo menyampaikan sambutannya lewat pidato.

Baca Selengkapnya

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

5 jam lalu

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

8 jam lalu

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

9 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan Kementerian PUPR bersama Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

17 jam lalu

Pidato Prabowo di Acara Partai Buruh: Jangan Mudah Dihasut dan Dipecah Belah

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyerukan agar tidak mau dihasut dan dipecah-belah

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

17 jam lalu

Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.

Baca Selengkapnya