DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 11 September 2024 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan anggaran pemilu menjadi topik hangat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 September 2024 itu membahas perihal penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga pada 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU menjelaskan penggunaan anggaran Pemilu 2024. Dia meminta penjelasan itu setelah mendengar pernyataan dari seluruh anggota Komisi II DPR.
“Ketika mendengar cerita anggota Dewan yang lain, ini ada penyesalan bagi saya. Karena menurut saya, anggaran yang kami perjuangkan itu membuat gaya hidup bapak, ibu, menjadi mewah semuanya,” kata Doli.
Politikus Partai Golkar itu mengaku terkejut dengan penggunaan anggaran Pemilu 2024 seperti untuk rumah dinas dan apartemen maupun penggunaan pesawat jet pribadi. “Private jet. Saya tadi tidak menduga, tetapi ternyata laporannya benar ada, diakui memakai uang APBN,” tuturnya.
Doli juga mempertanyakan KPU yang membuat dua film untuk Pemilu 2024, yakni Kejarlah Janji dan Tepatilah Janji.
“Coba jelaskan sama kami apa background film itu dibuat dan output-nya apa? Seingat saya membuat film itu minimal Rp 10 miliar. Sekarang sudah ada dua film. Bayangkan, dua film KPU buat dalam periode ini,” ujar dia.
Doli kemudian meminta KPU menjelaskan siapa saja target penonton hingga alasan pembuatan dua film tersebut. “Apakah itu bagian dari sosialisasi? Kalau sosialisasi, sejauh mana efeknya terhadap apa? Terhadap partisipasi publik? Pemahaman publik tentang pemilu atau apa?” Kata dia.
DPR Pertanyakan Rencana KPU Bikin Akademi Pemilu
Doli juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI. “Lebih lucu lagi ini Bapak, Ibu, minta persetujuan kami buat Akademi Pemilu Indonesia. Ini kan berarti lima tahun enggak ada kerja kepemiluan, Bapak, Ibu mengajar atau membuat kampus, me-manage semacam itu?” kata Doli.
“Pertanyaan saya, di undang-undang ada enggak aturan untuk membuat sekolah? Tugas utama Bapak, Ibu adalah pelaksana undang-undang, di undang-undang itu ada enggak Bapak, Ibu disuruh buat sekolah? Mau bisnis, Pak?” tanya Doli menambahkan.
Dia mengatakan hampir muncul penyesalan baginya yang disebut telah membela KPU agar dapat membuat pemilu semakin berkualitas dan berwibawa, tetapi memunculkan ide pembuatan akademi. Terlebih, kata dia, ide tersebut menunjukkan anggaran KPU RI berlebih.