Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan
Senin, 9 September 2024 19:06 WIB
INFO NASIONAL - Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari sekitar 545 daerah atau 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang mengikuti pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, 41 daerah diantaranya hanya memiliki satu pasangan calon dan akan berhadapan dengan kotak kosong. Hal itu diungkapkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Alumni Lintas Angkatan SMPN 49 Jakarta, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Menurutnya, tren calon tunggal dalam pilkada terus meningkat setiap tahunnya. Bamsort menilai, putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah pun tidak mampu membendung partai politik yang di beberapa daerah hanya mencalonkan calon tunggal.
"Ada banyak faktor penyebabnya. Misalnya karena figur calon di daerah sudah terlalu kuat, sehingga tidak ada yang mau melawannya. Bahkan calon perseorangan pun juga tidak mau maju melawan,” katanya.
Bamsoet mengatakan, meningkatnya tren calon tunggal mengindikasikan bahwa ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam penyelenggaraan pilkada. Dari mulai politik berbiaya tinggi hingga manajemen rekrutmen partai politik yang perlu ditingkatkan agar dapat menghasilkan lebih banyak kader berkualitas yang dapat menjadi calon pemimpin di tingkat daerah.
Bamsoet menekankan kepada seluruh elemen bangsa harus mawas diri menghadapi pilkada mendatang karena persaingan dan tensi politik bisa jadi tidak kalah tinggi dibandingkan pileg dan pilpres. Kesuksesan pemilihan umum atau Pemilu 2024 harus dijadikan pegangan agar pilkada mendatang tidak menorehkan perpecahan di masing-masing daerah.
"Politik sekadarnya, persaudaraan kebangsaan selamanya. Mari jaga dan amalkan salah satu sila Pancasila, Persatuan Indonesia. Mari sambut pilkada dengan sukacita, jangan jadikan pilkada sebagai sumber dukacita," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, pengimplementasian Pancasila dalam politik kebangsaan oleh para elite politik sangat penting. Mengingat akhir-akhir ini, nilai-nilai Pancasila mulai sering dipertanyakan manifestasinya, dijauhkan dari jangkauan dari publik, dan bahkan dikesampingkan sebagai rujukan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Pada 2018, Lembaga Survei Indonesia atau LSI mencatat dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang menyatakan pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 85,2 persen pada tahun 2005 menjadi 75,3 persen pada tahun 2018.
Tak hanya itu, Bamsoet memaparkan, dari survei Komunitas Pancasila Muda pada 2020, diketahui bahwa hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka. Sementara 19,5 persen di antaranya menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak benar-benar dipahami maknanya.
"Berbagai temuan hasil survei di atas mengisyaratkan pesan penting bagi kita untuk mereview kembali cara kita memaknai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Menurutnya, seluruh elemen bangsa perlu membangun paradigma baru untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek dan dimensinya. Eksistensi Pancasila harus dapat dirasakan kehadirannya dalam setiap ruang dan relung publik diimplementasikan secara nyata, dan diaktualisasikan dalam berbagai realitas sosial, politik, dan ekonomi. (*)