Tim Pemenangan Klaim Pengunduran Diri Rano Karno Penuhi Syarat
Reporter
Savero Aristia Wienanto
Editor
Rusman Paraqbueq
Sabtu, 7 September 2024 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Beno Muhamad Ibnu, mengklaim surat pengunduran diri Rano sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah memenuhi syarat. Rano mengundurkan diri dari DPR karena berkotestasi di Pilkada Jakarta sebagai calon wakil gubernur.
Surat pengunduran diri Rano disampaikan ke KPU Jakarta. "Sudah diterima KPU Jakarta," kata Beno lewat keterangan tertulis, Jumat, 6 September 2024.
Beno menjelaskan, penyerahan surat keterangan atas pengunduran diri Rano yang diterbitkan oleh DPR, lalu disampaikan ke KPU Jakarta itu seharusnya sudah memenuhi syarat pencalonan mantan Wakil Gubernur Banten tersebut. "Sebagai syarat formil di KPU, sudah lengkap," ujar Beno
Keputusan Rano mundur sebagai anggota DPR diambil setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon ke KPU Jakarta. Rano mendampingi Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Pilkada Jakarta.
Aktor dengan panggilan 'Si Doel' ini mengirim surat pengunduran dirinya ke Sekretariat Jenderal DPR pada 26 Agustus 2024. Surat keterangan dari DPR soal pengunduran diri itu juga telah diterima secara resmi oleh KPU.
Sekretariat Jenderal DPR merespon surat Rano dengan menerbitkan surat Nomor 338.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar itu disampaikan juga ke KPU.
Pramono Mundur dari Kabinet
Pramono Anung juga sudah mengajukan pengunduran dari jabatan Sekretaris Kabinet kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pramono menyampaikan, pengunduran dirinya itu mulai terhitung sejak 22 September lalu.
"Saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, kepada Menteri Sekretaris Negara. Tanggal 22 september adalah waktunya," kata Pramono di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024.
Meski mundur dari kabinet, Pramono mengatakan dirinya masih memiliki tugas yang harus dituntaskan. Misalnya, menyiapkan sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 September mendatang.
Pramono menegaskan bahwa pengunduran dirinya tidak bisa dilakukan secara mendadak. Sebab dirinya bertanggung membantu Presiden Jokowi.
"Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan. Tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja," ujar Pramono.
Pilihan Editor: Peta Koalisi di Pilkada 2024