Layanan e-Meterai Peruri Belum Pulih, Pendaftar CPNS Masih Alami Error hingga Gagal Bayar
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 5 September 2024 14:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad belum berani melakukan pembelian e-Meterai di situs Peruri, Kamis 5 September 2024. Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini ragu situs Peruri sudah dapat diakses.
"Cek terakhir semalam belum bisa. Belum coba lagi karena takut. Jadi belum ngurus," kata Ahmad saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 September 2024.
Keraguan Ahmad karena banyak pelamar CPNS yang melapor kesulitan membeli e-Materai di media sosial. Menurut Ahmad, masalah itu menghambat para pelamar yang ingin mendaftar CPNS. Padahal, pendaftaran syarat berkas CPNS paling lambat pada Jumat, 6 September 2024. "Melihat hal ini saya kira akan diperpanjang," kata Ahmad.
Adapun untuk mendaftar CPNS, calon pelamar harus mengirimkan sejumlah dokumen yang dibubuhkan e-Meterai. Materai yang dikeluarkan Peruri menjadi syarat wajib bagi pelamar untuk disematkan pada sejumlah dokumen.
Pada Rabu, 4 September kemarin, situs resmi milik Peruri, yakni meterai-elektronik.com tidak bisa diakses. Teranyar, Peruri dalam laman resminya mengatakan, situs itu sudah bisa diakses hari ini.
Meski sudah diakses, sejumlah warganet di media sosial X - dahulu Twitter - mengeluhkan masalah lain. Banyak warganet yang sudah membeli e-Materai, namun tak kunjung mendapatkannya.
"Masih engga bisa juga. Plus status suruh bayar dong. Balikin duitnya plis? Mana 45 hari kerja. Engga bakal direfund paling," kata salah satu akun X bernama @reinXc dikutip Kamis.
Keluhan serupa disampaikan Akun X bernama @hotmochachino. "Cuan nih peruri, gua sampe beli 4 karena yang awal pdf gue versi 1.3 jadinya gagal terus pas pembubuhan e materai," kata dia dikutip Kamis 5 September 2024.
Warganet lain mengaku khawatir dengan masalah ini. Apalagi, waktu pendaftaran sudah hampir mepet. "iyaa gitu terus heran ih waktu udah mepet, kuota e materai udah abis, pembelian error web juga error semua," kata akun X @mrlnina99.
Tempo sudah mencoba menghubungi Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya untuk dimintai keterangan mengenai hal ini. Namun, ia belum merespons.
Sementara itu, dalam akun Instagram resminya, Perum Peruri mengatakan, terus melakukan upaya pemulihan kualitas layanan agar website atau laman meterai elektronik dapat berfungsi secara normal dan dapat digunakan kembali. "Masih dalam upaya pemulihan agar segera kembali normal dan bisa diakses," menurut pernyataan resmi Peruri.
Pilihan Editor: Cara Beli e-Meterai di Kantor Pos untuk Daftar CPNS