Alasan Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti jadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Reporter

Antara

Rabu, 4 September 2024 10:54 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapane

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengimbau agar stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis besok, 5 September 2024. Apa alasannya?

Imbauan itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag).

Surat itu ditujukan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tertanggal 1 September 2024.

Di dalam yang salinannya diperoleh Antara pada Selasa malam, 3 September 2024, pemerintah mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus.

"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 sd 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Advertising
Advertising

Agar penyiaran azan Magrib tetap dilakukan di sela-sela ibadah misa akbar tersebut, Kemenag mengimbau agar panggilan untuk salat itu dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Adapun imbauan itu keluar setelah Panitia Kunjungan Bapa Suci Paus Fransiskus meminta agar Kemenag berkenan menjembatani komunikasi dengan organisasi keagamaan perihal penyiaran azan Maghrib pada saat ibadah misa akbar di GBK.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Choil Qoumas menyatakan, kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik itu harus dimaknai dengan keinginan untuk membangun perdamaian antarumat beragama.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat Indonesia dapat menunjukkan persatuan dan kesatuan serta sikap saling memahami dan saling pengertian.

"Kami berharap beliau menyaksikan bagaimana keberagaman di Indonesia itu bisa terpelihara dengan baik," ujar Yaqut.

Pilihan Editor: Poin-poin Pernyataan Ketua KPK ihwal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby

Berita terkait

Kedatangan Paus Fransiskus hingga Konser Bruno Mars Dongkrak Jumlah Wisatawan Nusantara di Bulan September

3 hari lalu

Kedatangan Paus Fransiskus hingga Konser Bruno Mars Dongkrak Jumlah Wisatawan Nusantara di Bulan September

Jumlah perjalanan yang dilakukan oleh wisatawan nusantara di bulan September 2024 mengalami peningkatan sebesar 9,86 persen dibandingkan bulan Agustus.

Baca Selengkapnya

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

5 hari lalu

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.

Baca Selengkapnya

Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

5 hari lalu

Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 diperpanjang hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya

DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

6 hari lalu

DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.

Baca Selengkapnya

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

7 hari lalu

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

9 hari lalu

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

9 hari lalu

Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

Tim Kementerian Agama, kata Arsad, juga sedang menyiapkan sarana klinik kesehatan satelit di hotel tempat jemaah haji tinggal di Makkah.

Baca Selengkapnya

Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

12 hari lalu

Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

Berikut ketentuan penggunaan pita hijau bagi peserta SKD CPNS Kemenag 2024 dan tata tertib lainnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

12 hari lalu

Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

Badan Haji dan Umrah belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena UU Nomor 8 Tahun 2019 belum direvisi.

Baca Selengkapnya

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

12 hari lalu

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

Kepala Badan Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, Badan Haji itu sementara akan berkantor di Gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta

Baca Selengkapnya