Daftar Formasi CPNS BPK 2024 untuk Lulusan S1, Gajinya Mencapai Rp19 Juta

Editor

Laili Ira

Kamis, 29 Agustus 2024 17:59 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 154 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan diberikan kepada lulusan sarjana (S1) untuk ditempatkan di Kantor BPK di seluruh Indonesia.

Daftar Formasi CPNS BPK 2024

Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Nomor: 1/S.Peng/X/08/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jenis jabatan, alokasi kebutuhan, kualifikasi pendidikan, dan kisaran gaji setiap bulan CPNS BPK 2024:

Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama

  • Formasi umum: 110.
  • Formasi lulusan terbaik: 16.
  • Formasi putra/putri Papua: 6.
  • Formasi putra/putri Kalimantan: 6.
  • Formasi penyandang disabilitas: 4.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, D4 Akuntansi Sektor Publik, S1 Hukum, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Teknik Lingkungan, S1 Manajemen, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Komputer, S1 Teknik Sipil, atau S1 Teknik Industri.
  • Rentang penghasilan: Rp18.000.000 - Rp19.000.000.

JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

  • Formasi umum: 10.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Sastra Inggris.
  • Rentang penghasilan: Rp17.000.000 - Rp18.000.000.

Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor

  • Formasi umum: 2.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Psikologi.
  • Rentang penghasilan: Rp15.000.000 - Rp16.000.000.

Syarat Daftar Seleksi CPNS BPK 2024

Berikut ketentuan umum dan khusus pendaftaran CPNS BPK 2024:

1. Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari ketika mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih sebagaimana putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta maupun pegawai lain, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, calon prajurit TNI, atau calon anggota Polri.
  • Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • PPPK yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Tidak berstatus lulus dan sedang proses pengusulan nomor induk pegawai (NIP) dalam CASN 2023.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Napza).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi terakreditasi saat kelulusan menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta telah mendapatkan ijazah (surat keterangan lulus atau SKL tidak dapat diterima) dengan ketentuan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

2. Persyaratan Khusus

  1. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
  2. Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar, dan lancar. Komunikasi lisan mencakup menyampaikan pendapat, menerima, dan mendengarkan pendapat orang lain. Komunikasi tertulis mencakup menulis tangan dan mengetik aksara latin.
  3. Mampu mengoperasikan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
  4. Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, meliputi rumah sakit umum pusat (RSUP), rumah sakit umum daerah (RSUD), atau RS TNI/Polri yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai format pada laman rekrutmen-asn.bpk.go.id.
  5. Membuat video yang menggambarkan kemampuan dan aktivitas yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Video mencakup aktivitas pada butir 1) hingga 3) di atas dan wajib diunggah di laman sscasn.bkn.go.id
  6. Dokumen dan video yang diunggah harus terbaca dan terlihat dengan jelas dan sesuai dengan format yang diminta.

Kriteria pelamar JF Pemeriksa Ahli Pertama

  • Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
  • Bersedia untuk tidak membagikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  • Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
  • Mampu melaksanakan tugas di luar gedung ketika melakukan pemeriksaan fisik dalam tugas.
  • Mempunyai fleksibilitas tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan karena bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dengan situasi lapangan yang bervariasi.
  • Bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan tepat waktu, termasuk hari libur dan lebih dari delapan jam sehari bila diperlukan.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
  • Mampu melaksanakan perjalanan di dalam dan luar negeri melalui darat, laut, udara, serta ke daerah terpencil, pedalaman, atau remote area dalam melaksanakan tugas.

Kriteria pelamar JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

  • Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
  • Mampu mengelola kegiatan atau event organizer (EO).
  • Mampu melakukan tugas di dalam dan luar gedung.
  • Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi kondisi yang dinamis.
  • Bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, termasuk hari libur dan lebih dari delapan jam sehari bila diperlukan.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
Advertising
Advertising

Kriteria pelamar Japel Konselor

  • Mampu melakukan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
  • Mempunyai empati terhadap permasalahan orang lain.
  • Mampu berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tulisan.
  • Mempunyai minat dan bakat dalam aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain serta aktivitas bebas, kreatif, dan spontan.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS Pemkot Depok 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

Berita terkait

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

6 jam lalu

Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

10 jam lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

19 jam lalu

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

1 hari lalu

Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.

Baca Selengkapnya

Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 serta Ketentuan Pakaian

1 hari lalu

Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 serta Ketentuan Pakaian

Sebelum melaksanakan tes SKD CPNS, ketahui beberapa dokumen yang wajib dibawa ke lokasi SKD CPNS 2024 serta ketentuan pakaian.

Baca Selengkapnya

50 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

1 hari lalu

50 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Pelajari beberapa kumpulan contoh soal TKP untuk latihan SKD CPNS 2024 lengkap dengan kunci jawabannya. Ulangi setiap soal untuk memahami polanya.

Baca Selengkapnya

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

1 hari lalu

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Berikut ini kumpulan contoh soal TIU untuk latihan SKD CPNS 2024 dan kunci jawabannya. Anda bisa menggunakan contoh soal ini untuk belajar.

Baca Selengkapnya

50 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

1 hari lalu

50 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Pengumuman administrasi CPNS telah berjalan. Kini saatnya Anda mempersiapkan diri dengan belajar kumpulan contoh soal TWK SKD CPNS 2024.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

2 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

2 hari lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya