Usai Peringatan Darurat, Ribuan Akademisi UGM Keluarkan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi

Rabu, 28 Agustus 2024 08:15 WIB

Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyalakan lilin di bawah pohon bodhi di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Senin malam, 26 Agustus 2024. Dok UGM Melawan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai viral peringatan darurat dengan gambar garuda berlatar biru, lebih dari 1.000 akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan (Tendik), menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan terhadap situasi darurat demokrasi di Indonesia saat ini.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito, menyatakan bahwa pernyataan sikap ini merupakan respons terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang menghadapi masalah serius. “Kami prihatin dengan kemunduran demokrasi dan hukum pasca reformasi, yang ditandai oleh ketegangan hukum dan manipulasi politik yang dapat mengancam konstitusi serta tatanan bernegara dan bermasyarakat,” kata Arie Sujito saat dihubungi pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurut Arie, dukungan dari 1.000 akademisi terhadap pernyataan ini disebabkan oleh keinginan mereka untuk mencegah stagnasi demokrasi yang telah diperjuangkan oleh mahasiswa dan aktivis pada tahun 1998, dan agar tidak kembali ke era Orde Baru, di mana kekuatan oligarki partai dan manuver elit politik mendominasi demi kepentingan kelompok tertentu. “Kami ingin memulihkan martabat demokrasi agar tidak dirusak oleh kepentingan elit yang sedang berkuasa,” ujar Dosen Prodi Sosiologi Fisipol tersebut.

Poin pernyataan sikap Darurat Demokrasi

Terdapat lima poin pernyataan terkait kondisi darurat demokrasi ini. Pertama, mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang bertujuan memanipulasi prosedur demokrasi demi mempertahankan kekuasaan.

Advertising
Advertising

Kedua, menolak segala bentuk praktik legitimasi kekuasaan yang merusak prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Ketiga, mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan adil, sesuai dengan kaidah hukum yang benar dan adil.

Keempat, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, termasuk mematuhi sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.

Kelima, mengajak seluruh lapisan masyarakat sebagai pelaku demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan Demokrasi Indonesia.

Sebelumnya, tulisan "Peringatan Darurat" yang menampilkan lambang Burung Garuda dengan latar belakang biru dongker menjadi viral di media sosial sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR RI dan Pemerintah yang menolak mematuhi Putusan MK. Warganet secara massal menggunakan gambar ini sebagai foto profil atau mengunggahnya di status media sosial mereka.

Aksi ini diprakarsai oleh akun-akun terkenal seperti @narasinewsroom, Najwa Shihab @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di platform Instagram dan X. Dalam unggahan tersebut, hanya terdapat tulisan "Peringatan Darurat" di atas gambar Burung Garuda, tanpa keterangan tambahan.

Sejumlah pesohor turut memasang gambar serupa, di antaranya Pandji Pragiwaksono yang menambahkan keterangan “Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan. Presidennnya Gemoy, Pemerintahnya Goyang,” tulis Pandji dalam keterangan fotonya, dikutip Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Viral garuda biru "Peringatan Darurat" di jagat media sosial. Instagram

Makna Peringatan Darurat

Tayangan "Peringatan Darurat" yang viral di media sosial merupakan bentuk protes masyarakat terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada mendatang.

Peringatan darurat ini menyebar luas di media sosial setelah pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI sebagai tanggapan terhadap dua putusan MK, yaitu Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Kedua putusan yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024 tersebut menggagalkan skenario kotak kosong dalam Pilkada 2024 dan menutup peluang Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilgub.

Meski Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon, DPR RI dalam pembahasan kilatnya memilih untuk mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.

Putusan MA ini mengubah batas usia minimum menjadi 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota, yang berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Keputusan ini menuai kontroversi karena dianggap membuka jalan bagi Kaesang, yang saat ini berusia 29 tahun, untuk maju di Pilkada, mengingat ia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024, beberapa bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka.

SUKMA KANTHI NURANI | MUH. SYAIFULLAH | MICHELLE GABRIELA

Pilihan Editor: UGM Nyatakan Darurat Demokrasi Indonesia

Berita terkait

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

2 hari lalu

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

2 hari lalu

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat pemeliharaan bunga anggrek berbasis Internet of Things bernama Fitovare.

Baca Selengkapnya

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

2 hari lalu

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Hutan Pendidikan yang Dikelola UGM

4 hari lalu

Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Hutan Pendidikan yang Dikelola UGM

Wanagama merupakan hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Kawasan hutan serupa yang dicanangkan Presiden Jokowi di IKN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

4 hari lalu

Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

Presiden Jokowi menandatangani piagam penanda inisiasi rancangan hutan riset dan pendidikan seluas 621 hektare di IKN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Gibran di Balik Akun Kaskus Fufufafa dan Mahasiswa Soroti Pembangunan GIK UGM di Top 3 Tekno

5 hari lalu

Dugaan Gibran di Balik Akun Kaskus Fufufafa dan Mahasiswa Soroti Pembangunan GIK UGM di Top 3 Tekno

Topik tentang dugaan Gibran Rakabuming Raka merupakan pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

5 hari lalu

Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.

Baca Selengkapnya

Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

5 hari lalu

Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.

Baca Selengkapnya