Saat Ribuan Massa Demo Perjuangkan Demokrasi, Ketua Umum PBNU Ketemu Jokowi Bahas Izin Tambang

Jumat, 23 Agustus 2024 13:25 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf bersama jajaran PBNU menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menuai perhatian hari-hari ini. Gus Yahya diketahui menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna membahas izin tambang pada saat bersamaan ribuan massa menggelar aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Gus Yahya bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024, tepat ketika massa menyemut di depan dan belakang Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Unjuk rasa tersebut bentuk protes terhadap upada DPR menganulir Putusan MK soal ambang batas Pilkada dan batas usia calon kepala daerah.

Petinggi PBNU tengah berjuang pula agar organisasinya bisa menjalankan konsesi izin tambang. Di dalam pertemuan dengan Jokowi itu, Gus Yahya menyampaikan pihaknya siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur (Kaltim).

Lokasi konsesi tambang itu merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group. Lahan konsesi ini baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga pihaknya belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan. PBNU disebut bakal mulai mengeksplorasi dan eksploitasi tambang pada Januari 2025.

“Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” kata dia saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Advertising
Advertising

Adapun kesiapan mengelola konsesi tambang itu disampaikan Gus Yahya kepada Jokowi usai PBNU mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihaknya kembali mengapresiasi Jokowi yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk ornas keagamaan, hingga terbitnya IUPK.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Gus Yahya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dalam Pasal 83A pada aturan itu disebutkan regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Di sisi lain, di hari yang sama saat Gus Yahya memastikan kesiapan PBNU mengelola tambang kepada Jokowi, ribuan massa tengah menggelar demonstrasi bertajuk ‘Darurat Indonesia’ di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Demonstrasi ini merupakan buntut Panitia Kerja Badan Legislasi atau Panja Baleg DPR RI yang memutuskan untuk menganulir Putusan MK soal UU Pilkada. Adapun, MK pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas pencalonan kandidat Pilkada bukan lagi berdasarkan persentase kursi di parlemen.

Akan tetapi ditentukan berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Namun, sehari pasca putusan tersebut, yakni pada Rabu, 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calonnya di pemilihan kepala daerah.

Aksi kawal Putusan MK dimulai sejak Pukul 10.00 ini diikuti oleh berbagai aliansi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Pantauan Tempo menunjukkan bahwa jalanan di sekitar Gedung DPR mulai ditutup sejak pukul 11.00 WIB, termasuk jalur bus transjakarta yang sebelumnya masih bisa dilalui kendaraan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjadi pembuka orasi pada aksi ini. Dia menegaskan, aksi ini menuntut DPR agar mengikuti Putusan MK. Dia juga menyebut, perjuangan menolak RUU Pilkada akan terus berlanjut. Ia menambahkan, mulai Jumat, aksi-aksi serupa akan digelar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Aksi ini bukan aksi permulaan, bukan juga aksi akhir. Aksi ini akan terus-menerus dan membesar,” kata Said di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Rencananya, DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis kemarin untuk mengesahkan RUU Pilkada. Namun, hanya segelintir anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna, sempat menskor rapat 30 menit demi menunggu anggota lain. Namun, berselang 30 menit tetap tidak mencukupi kuorum. Walhasil, Dasco menunda rapat paripurna.

Dasco mengumumkan penundaan rapat didampingi pimpinan DPR lain, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Dasco mengatakan hanya 89 hadir dan izin 87 orang. Oleh karena itu, DPR RI akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi.

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada akan mengikuti Putusan MK apabila Revisi UU Pilkada belum disahkan sampai pendaftaran calon pada akhir agustus ini.

“Seandainya dalam waktu pendaftaran itu Undang-Undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Saat Aksi Mahasiswa Dukung Putusan MK, Jokowi Temui PBNU dan Sri Mulyani di Istana, Gibran Kunjungan ke Lembang

Berita terkait

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

7 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

8 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

8 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

9 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

9 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

10 jam lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

10 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

10 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

11 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya