Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

Kamis, 22 Agustus 2024 20:41 WIB

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi tersebut dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Lesgislatif atau Baleg DPR mencoba menjegal aturan MK yang dinilai akan memperluas kesempatan Seseorang untuk mengikuti pencalonan pada Pilkada 2024 mendatang, melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Daerah November mendatang.

Sejak pukul 11.00 WIB mahasiswa sudah memenuhi area depan gedung DPRD yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Pada Pukul 15. 10 mahasiswa meminta untuk diizinkan masuk menemui anggota DPRD, hal tersebut awalnya sempat ditolak oleh pihak DPRD dengan alasan bahwa Anggota DPRD sedang tidak ada di tempat karena melakukan tugas ke luar daerah.

“Saat ini sedang dalam kunjunga kerja hingga besok terakhir hari Jumat. Kita akan berusaha untuk menyampaikan. Kita apresiasi adek-adek ingin menyampaikan aspirasi, namun saat ini anggota DPRD sedang berada di luar kota,” ujar Dwi Astuti selaku Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

Pada pukul 15,25 akhirnya mahasiswa dipebolehkan masuk di area halaman gedung untuk mengadakan diskusi secara terbatas dengan maksimal 10 orang. Namun mahasiswa menolak, hingga pada pukul 15. 30 mahasiswa diperbolehkan masuk di area halaman secara bersama-sama.

Advertising
Advertising

Ketika melakukan diskusi panjang hingga akhirnya mahasiswa memutuskan untuk memasuki area dalam gedung DPRD untuk memeriksa keberadaan anggota DPRD di kantornya masing-masing. Setelah mlakukan pengecekan tiap ruangan komisi satu hingga komisi empat mahasiswa tidak menemukan seorang pun di dalamnya.

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

Koordinator Aksi dari Universitas Andalas, Afif Hidayahtullah mengatakan terkait kondisi saat ini dimana DPRD tengah mencoba menjegal Putusan MK yang berpotensi membuka Peluang lebih luas bagi calon Dalam Pilkada 2024. Ia menaggapi bahwa upaya DPRD tersebut sudah ditungangi oleh kepentingan politik tertentu. "

Ia melanjutkan bahwa semestinya keputusan MK bersifat final, sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

"Upaya yang dilakukan oleh DPR untuk menganulir dan mencoba mengabaikan putusan MK terkesan penuh dengan kepentingan politik,” ujar Afif kepada Tempo.co, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Atas ketidakhadiran anggota DPRD Dalam aksi tersebut BEM KM Unand memberikan Pernyataan sikap yang mana poin utamanya ialah mendesak DPR Ri untuk Segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada Dalam Sidang Paripurna, serta menuntut KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK nomr 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan usai calon presiden dan wakil presiden yang dinilai telah memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Diketahui bahwa Putusan MK tersebut mendapat Sejumlah perhatian dari masyarakat karena dinilai bertolak belakang. olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa keputusan MK tersebut bertolak belakang.

Afif juga berharap bahwa tuntutan dari mahasiswa dapat didengar dan DPR selaku perwakilan rakyat dapat menjadi pembawa aspirasi sebagaimana mestinya.

“Harapan kedepanya tuntutan kami di dengar, dan DPR melakukan kewajiban yang seharunya yaitu mendengar aspirasi rakyat dan tidak buta akan kepentingan rakyat karena, seharusnya DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penjilat Rezim seperti yanh mereka pertontonkan pada saat sekarang ini," ujar Afip.

Diketahui sejumlah kampus di Indonesi melakukan aksi unjuk rasa ntuk mengawal putusan MK yang sedang ingin dijegal DPR agar dapat berlanjut, di antaranya ada kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Aliansi Mahasiwa se-Kota Makassar, hingga mahasiswa yang tergbung dalam BEM SI yang melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pilihan Editor: Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Berita terkait

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

8 jam lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

13 jam lalu

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

15 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

17 jam lalu

Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

19 jam lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

19 jam lalu

Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Penerbit KPG menanggapi dugaan plagiarisme dosen sejarah UGM terhadap buku Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan.

Baca Selengkapnya

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

19 jam lalu

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.

Baca Selengkapnya

UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

22 jam lalu

UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.

Baca Selengkapnya