Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

Kamis, 22 Agustus 2024 20:41 WIB

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi tersebut dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Lesgislatif atau Baleg DPR mencoba menjegal aturan MK yang dinilai akan memperluas kesempatan Seseorang untuk mengikuti pencalonan pada Pilkada 2024 mendatang, melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Daerah November mendatang.

Sejak pukul 11.00 WIB mahasiswa sudah memenuhi area depan gedung DPRD yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Pada Pukul 15. 10 mahasiswa meminta untuk diizinkan masuk menemui anggota DPRD, hal tersebut awalnya sempat ditolak oleh pihak DPRD dengan alasan bahwa Anggota DPRD sedang tidak ada di tempat karena melakukan tugas ke luar daerah.

“Saat ini sedang dalam kunjunga kerja hingga besok terakhir hari Jumat. Kita akan berusaha untuk menyampaikan. Kita apresiasi adek-adek ingin menyampaikan aspirasi, namun saat ini anggota DPRD sedang berada di luar kota,” ujar Dwi Astuti selaku Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

Pada pukul 15,25 akhirnya mahasiswa dipebolehkan masuk di area halaman gedung untuk mengadakan diskusi secara terbatas dengan maksimal 10 orang. Namun mahasiswa menolak, hingga pada pukul 15. 30 mahasiswa diperbolehkan masuk di area halaman secara bersama-sama.

Advertising
Advertising

Ketika melakukan diskusi panjang hingga akhirnya mahasiswa memutuskan untuk memasuki area dalam gedung DPRD untuk memeriksa keberadaan anggota DPRD di kantornya masing-masing. Setelah mlakukan pengecekan tiap ruangan komisi satu hingga komisi empat mahasiswa tidak menemukan seorang pun di dalamnya.

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

Koordinator Aksi dari Universitas Andalas, Afif Hidayahtullah mengatakan terkait kondisi saat ini dimana DPRD tengah mencoba menjegal Putusan MK yang berpotensi membuka Peluang lebih luas bagi calon Dalam Pilkada 2024. Ia menaggapi bahwa upaya DPRD tersebut sudah ditungangi oleh kepentingan politik tertentu. "

Ia melanjutkan bahwa semestinya keputusan MK bersifat final, sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

"Upaya yang dilakukan oleh DPR untuk menganulir dan mencoba mengabaikan putusan MK terkesan penuh dengan kepentingan politik,” ujar Afif kepada Tempo.co, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Atas ketidakhadiran anggota DPRD Dalam aksi tersebut BEM KM Unand memberikan Pernyataan sikap yang mana poin utamanya ialah mendesak DPR Ri untuk Segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada Dalam Sidang Paripurna, serta menuntut KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK nomr 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan usai calon presiden dan wakil presiden yang dinilai telah memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Diketahui bahwa Putusan MK tersebut mendapat Sejumlah perhatian dari masyarakat karena dinilai bertolak belakang. olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa keputusan MK tersebut bertolak belakang.

Afif juga berharap bahwa tuntutan dari mahasiswa dapat didengar dan DPR selaku perwakilan rakyat dapat menjadi pembawa aspirasi sebagaimana mestinya.

“Harapan kedepanya tuntutan kami di dengar, dan DPR melakukan kewajiban yang seharunya yaitu mendengar aspirasi rakyat dan tidak buta akan kepentingan rakyat karena, seharusnya DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penjilat Rezim seperti yanh mereka pertontonkan pada saat sekarang ini," ujar Afip.

Diketahui sejumlah kampus di Indonesi melakukan aksi unjuk rasa ntuk mengawal putusan MK yang sedang ingin dijegal DPR agar dapat berlanjut, di antaranya ada kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Aliansi Mahasiwa se-Kota Makassar, hingga mahasiswa yang tergbung dalam BEM SI yang melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pilihan Editor: Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Berita terkait

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

7 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

12 jam lalu

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

13 jam lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

15 jam lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

17 jam lalu

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

21 jam lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

1 hari lalu

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

1 hari lalu

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat pemeliharaan bunga anggrek berbasis Internet of Things bernama Fitovare.

Baca Selengkapnya

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

1 hari lalu

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

3 hari lalu

Polda Sumbar Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Identitas pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, sudah mengerucut

Baca Selengkapnya